Wali Kota Batu: Siswa Boleh Tolak MBG Basi, Guru Tidak Boleh Memaksa
Ilustrasi pelaksanaan program MBG di Kota Batu--malang-post.com
KOTA BATU,DISWAYMALANG.ID — Menanggapi maraknya kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa siswa memiliki hak menolak makanan yang dianggap basi, bau, atau tidak layak konsumsi. Wali Kota juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap dapur penyedia MBG (SPPG) agar keamanan pangan benar-benar terjaga.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ia menyebut bahwa hingga kini belum mendapatkan laporan resmi lengkap dari semua sekolah terkait kejadian tersebut. “Saya sebenarnya belum mendapatkan laporan secara resmi terkait apa yang sebenarnya terjadi dari dapur. Tapi yang jelas akan kita tindaklanjuti dan kita lakukan evaluasi,” ujarnya.
Wali Kota Batu menyatakan pihaknya akan memeriksa langsung dapur-dapur SPPG di sekolah untuk memastikan apakah prosedur standar operasional (SOP) sudah diterapkan. “Kita akan survei ke sana (SPPG), melihat dapurnya. Apakah saat pelaksanaan sudah mengikuti SOP atau tidak,” katanya.

Wali Kota Batu Nurochman
BACA JUGA:10 SPPG di Kota Malang untuk Program MBG Dalam Proses.Sertifikasi, Target Rampung Pekan Depan
Sebelumnya diberitakan, dua sekolah di Kota Batu, yaitu SMPN 1 dan SMAN 1 Batu, sempat dihentikan sementara pelaksanaan MBG karena temuan makanan tidak layak konsumsi. Seperti ayam kurang matang, sayuran dan nasi bau serta piring berbau amis.
Menurut laporan yang beredar, sejumlah siswa menolak menyantap makanan tersebut dan mengembalikannya ke dapur penyedia.
BACA JUGA:Belasan Siswa SMP Negeri 1 Kota Batu Muntah Usai Santap MBG, Sekolah Hingga Dihentikan Sementara
Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Batu kembali menegaskan, siswa boleh menolak makanan yang terasa tidak layak dikonsumsi. “Kalau memang feeling dia terhadap masakan ini tidak layak, tidak apa-apa, kembalikan saja. Dan guru tidak boleh memaksa siswa menyantap makanan,” tuturnya.
Menurutnya, prinsip itu memberi ruang bagi siswa menyampaikan keberatan ketika menyadari kualitas makanan tidak sesuai harapan. Ia mengingatkan bahwa pelayanan MBG harus menjunjung tinggi standar keamanan dan mutu.
BACA JUGA:Layanan Kesehatan di Malang Selatan Makin Dekat, RS Hermina Kepanjen Mulai Dibangun
Nurochman menyebut evaluasi akan disampaikan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyebut jika ada SPPG yang tidak memenuhi standar akan diperbaiki. “Dari hasil evaluasi nanti akan dilaporkan ke BGN,” paparnya.
Sumber:
