1 tahun disway

Diskopindag Kota Malang Awasi Minyakita, Temuan Isi Kurang dari 1 Liter

Diskopindag Kota Malang Awasi Minyakita, Temuan Isi Kurang dari 1 Liter

Pengamatan dan Pemantauan Barang Dalam Keadaan Terbungkus di Pasar Rakyat Kota Malang, Senin (10/3) --diskopindag

MALANG, DISWAYMALANG.ID– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melalui Bidang Perdagangan dan UPT Metrologi Legal mengadakan kegiatan Pengamatan dan Pemantauan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Minyakita di Pasar Rakyat, di Kota Malang. Pengawasan ini dilakukan pada Senin (10/03) di dua pasar utama, yaitu Pasar Madyopuro dan Pasar Sawojajar. 

Langkah ini diambil setelah muncul di media sosial mengenai ketidaksesuaian isi kemasan Minyakita 1 liter yang tidak sesuai dengan keterangan yang tertera pada di kemasan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan, Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum., serta Kepala UPT Metrologi Legal, Mohamad Saifudin, S.E., turun langsung ke dua pasar tersebut untuk melakukan pemantauan langsung.

Dalam proses pengujian, tim mengambil tujuh sampel Minyakita dari berbagai produsen untuk diuji kuantitasnya. Dari hasil pengujian, ditemukan satu produk yang tidak memenuhi batas toleransi karena hanya berisi 950 mL, kurang sedikit dari standar yang seharusnya 1 liter.

Menindaklanjuti temuan ini, Diskopindag akan melakukan evaluasi terhadap produsen yang bersangkutan guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Upaya ini bertujuan untuk menegakkan tertib ukur serta melindungi hak konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, ketika permintaan minyak goreng diperkirakan meningkat.

Sebagai tambahan informasi, Minyakita yang beredar di pasar rakyat Kota Malang berasal dari berbagai daerah seperti Surabaya, Gresik, Bogor, dan Mojokerto.

Diskopindag Kota Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kualitas dan kuantitas produk yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian pada produk yang mereka beli.

Sumber: diskopindag