1 tahun disway

Pemkot Malang Rancang Pembentukan Dinas Baru, DPRD Minta Kajian Komprehensif

Pemkot Malang Rancang Pembentukan Dinas Baru, DPRD Minta Kajian Komprehensif

--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID –  Kota (Pemkot) Malang tengah mematangkan rencana pembentukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Namun, DPRD Kota Malang mengingatkan pentingnya kajian mendalam agar restrukturisasi tidak membebani keuangan daerah.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan bahwa pembentukan dinas baru merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam menjawab tantangan kota yang semakin kompleks.

“Struktur baru ini dirancang agar mampu menjawab berbagai tantangan yang ada di Kota Malang. Penyusunan OPD juga sudah disesuaikan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar Ali dalam rapat bersama DPRD, Senin (21/7).

BACA JUGA:dr. Nur Rochmah Dilantik Jadi Direktur RSUD Kanjuruhan

Ali menambahkan, pembentukan dinas baru dilakukan berdasarkan hasil analisis kebutuhan publik serta aspirasi masyarakat. Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan lebih responsif dan akuntabel.

“Restrukturisasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Meskipun dalam masa transisi, pelayanan tetap menjadi prioritas dan akan dilakukan secara bertahap,” imbuhnya.

Dalam paparannya, Ali menyebut estimasi anggaran untuk pembentukan OPD baru mencapai sekitar Rp7 miliar, yang seluruhnya akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sudah melakukan perhitungan anggaran secara rinci. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan target-target dalam RPJMD,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini telah melalui kajian teknis, termasuk memperhatikan beban kerja ASN dan prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat. Pemkot kini masih menunggu hasil konsultasi dari pemerintah provinsi dan lembaga teknis terkait sebelum melanjutkan ke DPR RI.

BACA JUGA:UIN Malang Kembali Jadi Tuan Rumah Pelatihan Dosen Baru se-Indonesia

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyambut baik rencana tersebut namun meminta kajian dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, urgensi dan dampak terhadap anggaran harus menjadi pertimbangan utama.

“Kita tidak boleh gegabah. Efektivitas, urgensi, dan kemampuan keuangan harus benar-benar diperhitungkan. Kalau dipaksakan, bisa berakibat kontraproduktif,” tegasnya.

Amithya juga menggarisbawahi bahwa terdapat enam hingga tujuh dinas baru yang direncanakan. Ia menilai salah satu yang paling mendesak adalah pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), mengingat fungsi vitalnya dalam pelayanan darurat dan penyelamatan.

“Untuk Damkar saya kira paling urgent karena langsung bersentuhan dengan keselamatan warga,” tandasnya.

Sumber:

Berita Terkait