1 tahun disway

Polresta Malang Kota Periksa Selebgram King Abdi Terkait Video Promosi Toko Diduga Jual Miras

Polresta Malang Kota Periksa Selebgram King Abdi Terkait Video Promosi Toko Diduga Jual Miras

--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID— Selebgram kontroversial Abdi Rizqullah alias King Abdi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat pagi (18/7). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait video promosi minuman keras (miras) yang sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Dalam video yang beredar luas, King Abdi terlihat mempromosikan sebuah toko bertuliskan “Sari Jaya 25 Store” yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Toko itu diduga menjual minuman beralkohol, meskipun izin usaha yang dimilikinya tidak mencantumkan izin penjualan miras.

Sekitar pukul 09.45 WIB, King Abdi tiba di Mapolresta Malang Kota dengan menumpang mobil Toyota Alphard putih. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan Satreskrim untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rudianto, membenarkan bahwa yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi terkait video promosi tersebut.

“Pemeriksaan ini bersifat klarifikasi. Kami ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam promosi toko yang diduga menjual miras. Apakah hanya endorse, ada kerja sama bisnis, atau unsur lain,” ujar Ipda Yudi kepada wartawan.

BACA JUGA:Video Promosi Minuman Keras di Malang Picu Kecaman DPRD: “Melecehkan Norma Sosial dan Hukum

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi terhadap King Abdi masih berlangsung. Pihak kepolisian juga tengah mendalami status perizinan usaha dari toko yang bersangkutan, termasuk potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:Lebih dari 1 Juta Pelanggan Terlayani di Stasiun Malang Semester I 2025, KAI Daop 8 Surabaya Hadir untuk Mobil

Diketahui, video promosi toko tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah pihak, terutama karena lokasinya berada di kawasan padat penduduk serta berdekatan dengan institusi pendidikan. Pemerintah daerah pun disebut telah meminta kepolisian untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran izin edar minuman beralkohol.

Rencananya, King Abdi dijadwalkan akan memberikan pernyataan resmi kepada media usai pemeriksaan. (*)

Sumber: