1 tahun disway

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil di Sejumlah Gereja Saat Natal 2025

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil di Sejumlah Gereja Saat Natal 2025

Gereja GPIB Imanuel Alun Alun Merdeka Malang--

Meski demikian, pengaturan parkir di kawasan Kayutangan tetap diberlakukan dengan pembatasan, di mana sisi kanan jalan hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua. Dishub juga akan melakukan evaluasi lanjutan apabila parkir vertikal Kayutangan Heritage mulai beroperasi.

BACA JUGA:Berkat PDKTSAM Reborn! Kota Malang Peringkat IV Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2025

“Nanti akan kami analisis kembali penataan parkir tepi jalan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.

Sumber: