1 tahun disway

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil di Sejumlah Gereja Saat Natal 2025

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil di Sejumlah Gereja Saat Natal 2025

Gereja GPIB Imanuel Alun Alun Merdeka Malang--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas insidentil di sejumlah gereja yang diperkirakan mengalami kepadatan jemaat saat perayaan Natal 2025. Rekayasa tersebut bersifat situasional dan hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan pengajuan dari pihak gereja serta hasil analisis arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah.

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, DLH Kota Malang Tambah Intensitas Angkut Sampah Jadi 200 Truk/Hari

“Rekayasa lalu lintas sifatnya insidentil, disesuaikan kebutuhan. Penerapannya hanya di lokasi yang mengajukan dan pada jam tertentu,” ujar Widjaja, Senin (22/12).

Hingga saat ini, Dishub mencatat dua gereja telah mengajukan permohonan rekayasa lalu lintas, yakni Gereja Katedral Ijen dan GPIB Immanuel di kawasan Alun-alun Merdeka.

Rekaya Lalin di Sekitar Gereja Katedral Ijen dan GPIB Immanuel

Di sekitar Gereja Katedral Ijen, Dishub merencanakan penutupan sebagian sisi jalan saat pelaksanaan ibadah Natal. Namun, penutupan tersebut tidak bersifat permanen dan akan dibuka kembali setelah kegiatan ibadah selesai.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Siagakan 400 Personel Amankan Nataru

“Jamnya terbatas. Setelah ibadah selesai, arus lalu lintas kembali normal,” jelas Widjaja.

Pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut juga didukung dengan pos pelayanan Natal yang didirikan bersama Polresta Malang Kota, guna mempercepat koordinasi dan respons di lapangan.

Sementara itu, untuk GPIB Immanuel, Dishub menyiapkan skema pengaturan serupa. Lokasi gereja yang berada di pusat kota dan berdekatan dengan pos pelayanan menjadi pertimbangan penerapan rekayasa terbatas selama ibadah berlangsung.

“Skemanya sama, rekayasa lalu lintas terbatas dan hanya insidentil,” ujarnya.

BACA JUGA:Wali Kota Malang Tegaskan Kesiapsiagaan Nataru dan Salurkan Bantuan untuk 122 Mahasiswa Terdampak Bencana

Tak Ada Rekayasa Lalin di Sekitar Gereja Kayutangan

Di sisi lain, Dishub memastikan tidak ada rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Gereja Kayutangan. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut masih dapat tertangani secara normal.

“Pelayanan parkir masih bisa menggunakan sisi kanan dan kiri jalan,” kata Widjaja.

Sumber: