Musyawarah Ulama di Lirboyo Deadline 3 Hari Rais Aam dan Gus Yahya Berdamai atau Mandat Dicabut!
ILUSTRASI Kiai Mif vs Gus Yahya di Pusaran Konflik PBNU.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway---
KEDIRI, DISWAYMALANG.ID–Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan kubu KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diberi waktu tiga hari untuk berdamai atau mandat dicabut. Demikian hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama yang menghadirkan para kiai sepuh dan mustasyar PBNU digelar di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Minggu, 21 Desember 2025.
Pertemuan bertajuk “Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” tersebut digelar khusus untuk merespons gonjang-ganjing dan konflik internal PBNU antara kubu Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Pj Ketua Umum Zulfa Mustofa dengan kubu KH Yahya Cholil Staquf dan pengurus Tanfidziyah PBNU.
BACA JUGA:Muskerwil PWNU–PCNU se-Kaltara Dukung Keputusan Rais Aam dan Pj Ketum PBNU Gelar Muktamar 2026
Dalam pertemuan tersebut, Rais Aam KH Miftachul Akhyar tidak hadir. Sementara KH Yahya Cholil Staquf hadir dan duduk di bangku peserta.
Acara diawali dengan Istighatsah yang dipimpin oleh Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus. "Mudah-mudahan kemelut Nahdlatul Ulama puncaknya di Lirboyo. Setelah di Lirboyo ini mudah-mudahan selesai," ungkap Kiai Kafa, selaku tuan rumah.
Selanjutnya, Rais Syuriyah dan ketua PWNU yang hadir diminta panitia untuk maju ke depan forum. Lalu, atas kesepakatan peserta musyawarah, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh ditunjuk untuk memimpin sidang penyerapan aspirasi dari PWNU dan PCNU dari berbagai daerah di Indonesia, dan PCINU yang berada di luar negeri.
BACA JUGA:Jaga Tradisi NU, Pj Ketum PBNU Sowan ke Ploso dan Lirboyo
Sidang berlangsung selama 2 jam dengan mendengarkan berbagai masukan musyawirin (peserta sidang) serta arahan dari ulama-ulama sepuh.
Musyawarah tersebut menghasil 3 poin utama yang meliputi:
- Ketua Umum PBNU (mantan Ketum PBNU berdasarkan Rapat Pleno Syuriah) dan Rais Aam diminta untuk berdamai (islah) dalam batas waktu 3 hari terhitungan sejak Minggu, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
- Jika kedua belah pihak tidak mau untuk berdamai, maka keduanya harus menyerahkan mandat kepada mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral dengan batas waktu paling lama 24 jam terhitung sejak batas akhir islah.
- Jika opsi 1 dan 2 tidak terpenuhi, maka para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan segera penyelenggaraan muktamar luar biasa (MLB) yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan PWNU dan PCNU yang hadir.
- Adapun waktu paling lambat penyelenggaraan muktamar luar biasa tersebut, sebelum rombongan haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan pada musim haji tahun 2026 mendatang.
BACA JUGA:Said Aqil Siradj Minta Doa ke Pendekar Pagar Nusa agar Kemelut PBNU segera Usai
"Keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan Musyawarah Kubro, dan ditandatangani oleh peserta yang hadir, baik secara langsung atau melalui Zoom," ungkap Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah Kiai Ubaidullah Shodaqoh, pemimpin sidang musyawarah kubro yang melaporkan hasil musyawarah kubro kepada mustasyar dan kiai sepuh.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terlibat perseteruan dalam internal organisasi. Rais Aam yang memimpin Dewan Syuriah PBNU memecat Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil, sebagai ketua umum PBNU karena tuduhan sejumlah pelanggaran berat. Antara lain mengundang akademisi pro zionis serta tata kelola keuangan organisasi yang menyimpang.
Sementara itu, Gus Yahya membantah semua tuduhan itu. Ia menyatakan selalu terbuka untuk memberikan penjelasan tentang tuduhan-tuduhan tersebut kepada Rais Aam. Namun hingga kini permintaannya untuk bertemu tidak pernah ditanggapi oleh Rais Aam.
Sumber: harian.disway.id
