1 tahun disway

Pemkot Malang Targetkan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 41,3 Persen Akhir 2025

Pemkot Malang Targetkan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 41,3 Persen Akhir 2025

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, sepakati langkah percepatan perluasan perlindungan tenaga kerja sektor konstruksi.--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyepakati langkah percepatan perluasan perlindungan tenaga kerja sektor konstruksi. Hasil rapat konsolidasi yang digelar Selasa (26/8) di The Shalimar Boutique Hotel Malang itu menargetkan kenaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari posisi 33 persen saat ini menjadi 41,3 persen pada akhir 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di proyek-proyek konstruksi yang dikelola pemerintah.

“Semua pekerja di sektor konstruksi, khususnya yang terlibat dalam proyek pemerintah, harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini hasil penting dari rapat konsolidasi hari ini,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi motor penggerak untuk mempercepat pencapaian target cakupan.

“Kami bersama Pemkot Malang sepakat untuk memperkuat koordinasi, termasuk melakukan sosialisasi langsung ke pengusaha dan asosiasi jasa konstruksi. Harapannya, pekerja tidak lagi berisiko bekerja tanpa perlindungan,” katanya.

Selain mendorong kepatuhan perusahaan, hasil rapat juga menekankan perlunya edukasi masif kepada pekerja konstruksi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas akses layanan agar lebih mudah dijangkau oleh pekerja lapangan.

BACA JUGA:PMM UMM Latih Public Speaking Anak SD dan Branding Desa Seni Tulusbesar

“Kesadaran pekerja masih rendah, sehingga edukasi akan diperkuat. Layanan juga akan dipermudah supaya kepesertaan bisa terus meningkat,” tambah Zulkarnain.

BACA JUGA:9 Manfaat Diet Kacang-Kacangan, Berat Badan Oke Plus Banyak Manfaat Lain

Pemkot Malang menegaskan bahwa capaian cakupan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya persoalan angka, melainkan jaminan nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Dengan meningkatnya kepesertaan, ribuan tenaga kerja di sektor konstruksi akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kerugian finansial akibat hilangnya penghasilan.

“Ini bukan hanya tentang memenuhi target. Hasil yang ingin kita wujudkan adalah seluruh pekerja konstruksi di Malang dapat bekerja dengan lebih tenang dan sejahtera,” tutup Diah Ayu. (ab)

Sumber: