1 tahun disway

Pemkot Malang Minta Supervisi KPK untuk 6 Isu Rawan Korupsi, Antara Lain PAD dan Pungli Pelayanan

Pemkot Malang Minta Supervisi KPK untuk 6 Isu Rawan Korupsi, Antara Lain PAD dan Pungli Pelayanan

Audiensi Pemkot Malang Bersama KPK--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID — Pemerintah Kota Malang menyampaikan enam isu rawan korupsi dalam audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkot Malang untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah melalui pendampingan langsung dari KPK.

Pertemuan diterima langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin audiensi didampingi Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani, serta jajaran OPD strategis.

Enam isu yang disorot Pemkot Malang ke KPK RI antara lain:

1. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)

2. Pengawasan terhadap proyek strategis daerah

3. Reformasi manajemen ASN

4. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) oleh pengembang

5. Tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD

6. Pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli

BACA JUGA:Kabupaten dan Kota Malang Kuatkan Posisi Jawa Timur sebagai Episentrum Perdagangan Nasional

“Kami minta pendampingan dan supervisi KPK untuk mengawal enam titik rawan korupsi ini. Tujuannya jelas: mendorong reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegas Wali Kota Wahyu.

Menurut Wahyu, transparansi dan akuntabilitas tidak cukup hanya dengan sistem. Butuh pengawasan aktif dan integritas dari seluruh elemen, termasuk legislatif dan eksekutif.

“Komitmen antikorupsi harus diwujudkan dalam tata kelola yang profesional, mulai dari perencanaan hingga pelayanan masyarakat. Integritas adalah harga mati,” tambahnya.

KPK RI menyambut positif langkah ini dan akan menindaklanjuti melalui supervisi teknis dan evaluasi periodik. Fokus pengawasan awal akan diarahkan pada peningkatan PAD dan penataan Pokir DPRD yang dinilai sebagai dua sektor berisiko tinggi.

Sumber: malangkota.go.id