1 tahun disway

DPRD Kota Malang Sahkan LKPj Wali Kota Tahun 2024 dengan Catatan 24 Poin Penting, termasuk Soal Pasar Blimbing

DPRD Kota Malang Sahkan LKPj Wali Kota Tahun 2024 dengan Catatan 24 Poin Penting, termasuk Soal Pasar Blimbing

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita foto bersama jajaran Forkopimda usai penandatanganan berita acara pengesahan LKPj Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/4).--pemkot

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan sebanyak 24 poin penting  dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang  berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu (16/4) ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Danny Agung Prasetyo menyebut beberapa poin penting sebagai catatan bagi eksekutif itu.  Antara lain soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta progres penyelesaian pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa seluruh catatan dan masukan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi untuk program kerja di tahun 2025. 

"Ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatian kami, terutama karena ini menyangkut pertanggungjawaban atas pelaksanaan program selama tahun 2024. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya." ujar Wahyu.

Ia mencontohkan persoalan penyelesaian dua pasar besar di Kota Malang, yakni Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, yang belum dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun 2024. Namun, menurutnya, penyelesaian kedua pasar tersebut akan menjadi prioritas utama di tahun 2025.

"Proses penyelesaian pembangunan dua pasar ini tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola. Kami telah melakukan komunikasi dan meminta waktu kepada pengelola agar segera menuntaskan prosesnya." jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindak lanjut sepanjang tahun 2025. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, Pemkot Malang akan mempertimbangkan solusi alternatif.

"Penyelesaian Pasar Gadang kami targetkan bisa lebih cepat dibandingkan dengan Pasar Blimbing, karena ada beberapa perbedaan dalam kompleksitasnya." tambahnya.

Terkait isu PBG, Wahyu menjelaskan bahwa hambatan yang ada sebagian besar disebabkan oleh kebijakan dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, dari total sekitar 5.000 permohonan PBG, lebih dari 3.000 telah berhasil diselesaikan.

"Ini menunjukkan adanya percepatan dalam proses perizinan. Capaian ini cukup signifikan dan akan terus kami dorong ke depannya." ungkapnya.

Pada akhir rapat, DPRD Kota Malang secara resmi menerima dan mengesahkan LKPj Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Kota Malang. (*)

Sumber:

Berita Terkait