220 dari 378 Desa di Kabupaten Malang Sudah Terbentuk Koperasi Merah Putih, Terbanyak di Indonesia
Bupati Malang, HM Sanusi (kiri), dan Wamenkop, Ferry Joko Juliantono (kanan), menyapa para santri yang ada di Pondok Pesantren Annur 2, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (25/4).--Prokopim Kabupaten Malang
BULULAWANG, DISWAYMALANG.ID-- Pemerintah Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Bupati HM Sanusi mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono, atas keberhasilannya dalam mengesahkan pembentukan 220 Koperasi Desa Merah Putih. Jumlah itu berarti hampir 70 persen dari total 378 desa yang ada di Kabupaten Malang.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wamenkop saat kunjungan ke Pondok Pesantren Annur 2, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (25/4).
"Di Kabupaten Malang ini, hingga saat ini sudah yang terbanyak dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Terima kasih kepada Bapak Bupati Malang yang telah mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," kata Ferry Joko Juliantono.
Wamenkop juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama. Yaitu manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, serta apotek dan klinik desa.
"Program ini melibatkan 13 kementerian dan lembaga lain, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ini adalah hasil kerja kolaboratif," ujarnya.
Ferry menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah pusat akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta pemagangan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengelolaan unit-unit Koperasi Merah Putih yang ada di desa dan kelurahan.
Kementerian Koperasi juga akan bertanggung jawab untuk merancang model bisnis koperasi.
Menurut Ferry, saat ini fokus pemerintah adalah pada tahap pembentukan legalitas badan usaha koperasi. Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan usaha sesuai dengan potensi lokal, seperti di bidang peternakan, pertanian, dan perikanan, guna memperkuat perekonomian desa.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini diinisiasi untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan di pedesaan. Sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada rentenir dan pinjaman online yang merugikan.
Prioritas Distribusi Angkutan
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden, akan banyak fasilitas yang disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih, seperti yang telah disampaikan oleh Wamenkop.
"Namun, yang akan diprioritaskan oleh pemerintah pusat adalah terkait distribusi angkutan, yang akan segera diberikan," ungkapnya.
Bupati Sanusi mengungkapkan bahwa jumlah koperasi di Kabupaten Malang mencapai 390, dan setiap desa akan menerima dua unit truk, sehingga totalnya ada 780 unit truk. Truk ini nantinya bisa digunakan untuk mengangkut hasil pertanian, seperti tebu dan padi.
Sumber:
