Terus Dikaji Lagi, Wamendiktisaintek Yakinkan Penerapan UKT Berbasis Keadilan

Jumat 01-11-2024,16:00 WIB
Editor : Agung Pamujo

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID— Isu UKT alias uang kuliah tunggal menjadi salah satu yang terus jadi perbincangan menyusul momen pergantian pemerintahan per 20 Oktober lalu. Bersama isu tentang kurikulum, isu UKT yang saat ini masih jadi polemik,  terus ditunggu untuk dibahas oleh pejabat baru yang mengurusi perguruan tinggi. Khususnya, terkait kebijakannya. 

Terbaru, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie kembali berbicara soal UKT. Dia mengatakan akan melakukan perhitungan kembali dengan sungguh-sungguh soal UKT ini, dengan data yang ada. 

"Supaya kita sungguh-sungguh mengetahui kedalaman masalah ini dan bisa menetapkan UKT yang sungguh berbasis keadilan. keadilan yang juga menjunjung kualitas agar supaya agile setiap orang Indonesia bisa mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas," ujarnya panjang lebar, saat ditemui media di Jakarta, akhir Oktober lalu. 

Wamen yang lulusan Havard University ini mengaku telah mempelajari dan menganalisis data penerapan kebijakan UKT ini. Dari hasil mempelajari dan analisa, menurut Stella kebijakan soal UKT telah menuju ke arah keadilan.

Dia menyebut sebagai contohnya, UKT dikelompokkan menjadi beberapa golongan dengan besaran paling rendah, menengah, hingga tinggi. Dari data yang ada, lanjut dia, 24,4 persen mahasiswa membayar kelompok UKT terendah dengan besaran Rp500 ribu-Rp1 juta.

"Sementara di kelompok UKT menengah, ini adalah 69,7%. Dan di kelompok UKT tinggi, hanya 5,9%," paparnya. Meski belum meraih hasil ideal, Stella menilai hal ini sudah mengarah kepada keadilan yang menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial. 

Lebih lanjut, dia menegaskan perlunya melihat permasalahan dalam suatu sistem secara menyeluruh. Antara lain, memperhitungkan selisih antara Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan UKT.

Biaya kuliah tunggal adalah biaya yang diperlukan untuk melakukan kuliah idengan sebaik-baiknya. Sedangkan UKT adalah yang dibayarkan oleh mahasiswanya. 

Yang bagus, menurut Stella adalah BKT lebih tinggi dari UKT, dan bukan sebaliknya. Itu berarti biaya kuliah tidak semuanya ditanggung oleh mahasiswa dengan membayar uang kuliah 

"Kita tidak mau menjadi kebalikan, bahkan kita tidak mau menjadi sama. Kalau sama itu berarti semuanya dibayar at cost," jelasnya. (*)

Kategori :