JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengemukakan gagasan untuk membangun ruang atau lapangan khusus untuk demonstrasi di halaman depan kompleks parlemen.
Usulan ini dilontarkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat demokrasi substantif di Indonesia, sekaligus menjaga ketertiban umum.
Menurut Pigai, penyediaan ruang demonstrasi yang terpusat akan menjadi simbol otentik dari negara yang menghargai kebebasan berpendapat.
Pigai berpendapat, masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Untuk itu, lanjut dia, negara bukan hanya menghormati, tetapi juga berkewajiban memastikan ruang itu ada.
''Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius, karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ujar Natalius Pigai di Jakarta, Senin (15/9).
8 Alasan Utama
Gagasan ini didasari oleh beberapa alasan mendasar. Pertama, untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
Pigai menekankan bahwa negara tidak hanya berkewajiban menghormati hak untuk berkumpul dan berekspresi, tetapi juga harus secara aktif memfasilitasinya.
Delapan alasan mengapa ruang demonstrasi ini penting, antara lain:
● Simbolisme demokrasi autentik – halaman DPR mencerminkan kedaulatan rakyat.
● Kedekatan dengan target aspirasi – aspirasi sampai langsung ke lembaga representatif.
● Mengurangi beban lalu lintas – massa tidak lagi memblokir jalan utama.
● Keamanan dan ketertiban – pengamanan lebih terukur dan terkendali.
● Budaya dialog langsung – memudahkan DPR menemui masyarakat.
● Menghapus stigma negatif – demonstrasi dipandang sah, bukan gangguan.