Wali Kota Malang Siap Putus Kontrak Pengembang Revitalisasi Pasar Blimbing yang Tak Kunjung Tuntas

Jumat 29-08-2025,17:48 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID – Polemik berkepanjangan Pasar Blimbing kembali mencuat setelah pedagang menagih janji penyelesaian kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Menanggapi hal itu, Wahyu menegaskan pihaknya siap memutus kontrak kerja sama (PKS) dengan pengembang, PT KIS, jika perusahaan tersebut tidak mampu menuntaskan kewajibannya.

“Janji politik saya jelas, saya akan menyelesaikan polemik Pasar Blimbing. Tegasnya, apabila pihak ketiga tidak bisa melaksanakan kewajibannya, saya akan memutus kontraknya,” ujar Wahyu, Jumat (29/8).

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu usai menanggapi keluhan pedagang dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang sehari sebelumnya. Ia menegaskan, penyelesaian Pasar Blimbing sudah menjadi target sejak dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Wahyu menyebut akan menggelar audiensi langsung bersama pedagang Pasar Blimbing untuk mendengar secara detail permasalahan yang masih berlangsung. Dialog ini diharapkan menghasilkan jalan tengah agar pedagang tidak terus dirugikan.

“Saat menjadi Pj saya sudah mencoba menyelesaikan, bahkan bertemu pihak ketiga. Kali ini saya ingin bertemu langsung dengan pedagang untuk mendengar keluhan mereka sekaligus mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Menurut Wahyu, pengembang PT KIS saat ini telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Meski begitu, ia menegaskan proses penyelesaian tidak boleh berlarut-larut.

“Saya ada target supaya tidak lama, kasihan pedagang Pasar Blimbing. Nanti saya pelajari lagi PKS-nya seperti apa. Kalau memang pengembang tidak bisa menyelesaikan, saya akan ambil langkah tegas,” tegasnya.

Di tengah polemik ini, pedagang Pasar Blimbing tetap diwajibkan membayar retribusi, meski kondisi pasar tak kunjung diperbaiki dan fasilitasnya tidak memadai. Wahyu mengakui adanya keterbatasan Pemkot untuk menggunakan dana retribusi karena masih terikat kontrak kerja sama dengan PT KIS.

“Retribusi tetap masuk ke pos pendapatan daerah. Tapi untuk digunakan memperbaiki pasar belum bisa karena masih ada ikatan kontrak dengan pihak ketiga. Memang kami akui ini kelemahan dari sisi pemerintah,” ungkapnya.

Pedagang Pasar Blimbing telah lama mendesak kejelasan nasib mereka pasca revitalisasi pasar yang tak kunjung terealisasi. Audiensi bersama DPRD dan Pemkot Malang diharapkan menjadi titik terang penyelesaian, terutama menyangkut kepastian kontrak dengan pengembang.

BACA JUGA:Aksi Solidaritas Ojol di Malang, Long March, Doa Bersama, dan Bagi 1.000 Bunga Putih

Dengan sikap tegas Wali Kota Malang, pedagang kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang sudah bertahun-tahun membelit Pasar Blimbing. (ab)

Tags :
Kategori :

Terkait