• PBJT Jasa Hotel: Rp5,06 miliar (67,40% dari target Rp7,5 miliar)
• Pajak Air Tanah: Rp4,6 miliar (69,38% dari target Rp6,6 miliar)
• Pajak Reklame: Rp3,7 miliar (76,16% dari target Rp4,9 miliar)
• Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp477,4 juta (54,83% dari target Rp870 juta)
• PBJT Jasa Parkir: Rp817,4 juta (51,47% dari target Rp1,5 miliar)
Dengan tren positif tersebut, Bapenda optimistis bahwa target PAD 2025 sebesar Rp727,2 miliar dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya. (ab)