KOTA MALANG, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan hadiah istimewa kepada masyarakat di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sepanjang bulan Agustus 2025, Pemkot Malang resmi menghapus seluruh denda pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, hiburan, hingga makanan dan minuman (mamin).
Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sebagai bentuk komitmen meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak.
“Memang di bulan Agustus ini, dalam rangka memperingati 17 Agustus, kami ada program penghapusan administrasi, baik PBB maupun beberapa jenis pajak lainnya. Harapannya masyarakat hanya membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenai dendanya,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (1/8).
Program pemutihan denda ini berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, tidak terbatas hanya pada Hari Kemerdekaan. Pemkot berharap langkah ini memberi dampak langsung bagi wajib pajak, termasuk pelaku usaha, pemilik properti, serta masyarakat umum yang sebelumnya menunggak pajak karena terkendala denda administratif.
“Ini inisiatif dari kami, Pemkot Malang. Tujuannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Wahyu.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, kebijakan ini mencakup:
• PBB (Pajak Bumi dan Bangunan):
Penghapusan denda berlaku untuk tahun pajak 1994 hingga Agustus 2025. Wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa tambahan denda, meskipun telah menunggak puluhan tahun.
• Pajak Daerah Lainnya (Restoran, Hotel, Hiburan, Mamin):
Denda dihapus untuk tahun pajak 1998 hingga Agustus 2025. Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya program ini, Pemkot Malang juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat. Pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting yang menopang pembangunan kota, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga pendidikan.
Program pemutihan denda pajak ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, utamanya di tengah kondisi pascapandemi dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (ab)