17 Juli Juga Hari Keadilan Internasional Sedunia dan Perjuangan Global Melawan Kejahatan Kemanusiaan

Kamis 17-07-2025,06:26 WIB
Reporter : Tazqia Aulia Zalzabillah
Editor : Tazqia Aulia Zalzabillah

MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 17 Juli, masyarakat dunia memperingati Hari Keadilan Internasional Sedunia. 

Perayaan ini bukan hanya tentang mengenang sejarah hukum internasional, tapi juga menegaskan komitmen global terhadap keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan korban dari kejahatan paling brutal dalam sejarah umat manusia.

Latar belakang dari peringatan ini berakar pada adopsi Statuta Roma pada 17 Juli 1998 oleh 120 negara. 

Statuta ini menjadi dasar berdirinya International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional, sebuah lembaga permanen yang dibentuk untuk menyelidiki dan mengadili kasus kejahatan perang, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan sejak 2018, kejahatan agresi.

Namun, semangat membangun sistem peradilan internasional telah tumbuh jauh sebelum ICC berdiri. 

Setelah Perang Dunia II, dunia menyaksikan dua pengadilan penting yakni Pengadilan Nuremberg di Jerman yang mengadili para petinggi Nazi, dan Pengadilan Tokyo yang mengusut kejahatan militer Jepang. 

Kedua pengadilan ini menjadi landasan moral dan yuridis bagi terbentuknya sistem hukum internasional modern.

Momentum 17 Juli kemudian disahkan sebagai Hari Keadilan Internasional Sedunia dalam konferensi peninjauan Statuta Roma di Kampala, Uganda, pada tahun 2010. 

Tanggal ini dipilih untuk menegaskan pentingnya peran hukum dalam menjaga perdamaian global dan memastikan bahwa pelaku pelanggaran berat tidak kebal hukum.

ICC berfungsi sebagai pengadilan pelengkap, bukan pengganti sistem hukum nasional. 

Pengadilan ini hadir ketika negara tidak mampu atau enggan menindak pelaku kejahatan berat. 

Meski keberadaan dan kewenangannya kerap diperdebatkan, ICC tetap menjadi simbol penting dari solidaritas internasional terhadap keadilan.

Dengan memperingati 17 Juli, dunia diingatkan bahwa keadilan adalah hak semua orang, tanpa memandang batas negara, jabatan, atau kekuasaan. 

Hari ini adalah panggilan untuk terus memperkuat sistem hukum yang adil dan beradab demi masa depan umat manusia yang lebih damai dan berkeadilan.

Kategori :