Kunjungan ke Ditjen Bina Marga, Wali Kota Malang Bahas Infrastruktur Kota, Banjir, Jembatan, dan Kemacetan
Pemkot Malang berkonsultasi ke Ditjen Bina Marga KemenPU bahas banjir, jembatan, fly over, dan kemacetan infrastruktur kota.--pemkot malang
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Pemerintah Kota Malang terus berupaya mencari jalan keluar atas persoalan infrastruktur perkotaan yang kian kompleks, mulai banjir musiman hingga kemacetan lalu lintas di sejumlah titik strategis. Upaya tersebut salah satunya ditempuh melalui kunjungan kerja Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.
Kunjungan ini menjadi forum konsultasi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, mengingat tidak seluruh infrastruktur yang berada di wilayah Kota Malang berada dalam kewenangan Pemkot. Sejumlah aset seperti jalan nasional, jembatan tertentu, kawasan sempadan sungai, hingga alur sungai menjadi ranah pengelolaan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Malang memaparkan berbagai isu strategis yang selama ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Di antaranya persoalan banjir, kondisi jembatan dan fly over, serta kemacetan lalu lintas yang semakin padat seiring pertumbuhan aktivitas kota.
BACA JUGA:Dishub Pastikan Proyek Infrastruktur Tak Ganggu Lalu Lintas Kota Malang selama Nataru
Wali Kota Wahyu menegaskan pentingnya konsultasi dengan Kementerian PU agar penanganan infrastruktur tidak tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, hasil pemetaan dan mitigasi di lapangan menunjukkan adanya perubahan kondisi fisik infrastruktur yang turut memicu persoalan baru.
“Dari hasil mitigasi yang kami lakukan, banyak infrastruktur yang sudah mengalami perubahan fungsi maupun kondisi. Dampaknya tidak hanya pada kemacetan, tetapi juga berkontribusi terhadap potensi banjir. Karena itu, kami perlu duduk bersama dengan pemerintah pusat untuk memastikan langkah penanganannya,” ujar Wahyu dikutip Rabu (17/12).
Selain persoalan teknis, Wahyu juga menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan penanganan infrastruktur berskala besar, terutama yang bersifat strategis dan lintas wilayah.
“Kondisi anggaran daerah tentu memiliki batas. Untuk itu, sinergi dan dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, khususnya pada infrastruktur yang berdampak luas dan tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah,” imbuhnya.
Menanggapi paparan tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar, menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan perhatian berdasarkan tingkat urgensi permasalahan. Tahapan awal yang akan dilakukan adalah identifikasi lebih lanjut, termasuk penegasan status kewenangan atas infrastruktur yang dibahas.
Roy juga mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PU, persoalan banjir di kawasan perkotaan umumnya dipicu oleh beberapa faktor klasik. Seperti penumpukan sampah, sedimentasi sungai, serta sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.
BACA JUGA:Perkuat Kesiapsiagaan Banjir, Pemkot dan Polresta Malang Resmikan Posko Tanggap Bencana
Dalam pertemuan tersebut, salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian khusus adalah Jembatan Muharto Barat. Jembatan ini dinilai memiliki tingkat kerawanan konstruksi sekaligus nilai strategis yang tinggi karena menjadi jalur penghubung kawasan logistik di Kota Malang.
Keberadaan jembatan tersebut tidak hanya berperan dalam mendukung mobilitas warga, tetapi juga menopang aktivitas distribusi dan perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan kajian dan penanganan yang tepat agar fungsi jembatan tetap optimal dan aman bagi pengguna.
Sumber: pemkot malang
