Penerima manfaat berasal dari berbagai lapisan profesi, mulai dari perangkat RT/RW, petugas keagamaan, tenaga kebersihan, Satlinmas, karyawan restoran cepat saji, hingga pengelola air minum mandiri. Selain penyerahan manfaat, kegiatan juga mencakup distribusi kartu kepesertaan, sertifikat jaminan konstruksi (Jakon), hingga bantuan Kredit Pemilikan Rumah (MLT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading--
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya simbolik, tetapi merupakan komitmen berkelanjutan untuk memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan tanpa perlindungan.
“Seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak atas perlindungan jaminan sosial. Kami terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah agar semua pekerja di Kota Malang bisa terlindungi secara menyeluruh,” ujar Zulkarnain.
BACA JUGA:Upah Pekerja Perempuan vs Laki-Laki di Indonesia: Kesenjangan Gaji Masih Tinggi
Ia menambahkan, peran aktif pemerintah daerah melalui program Malang Ngopeni sangat membantu proses sosialisasi dan perluasan kepesertaan di sektor non-formal dan rentan.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar RPJMD Kota Malang 2025–2029, dengan fokus membangun ekonomi rakyat yang tangguh dan berkeadilan melalui perlindungan sosial yang inklusif.
“Jika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan investasi pun akan lebih percaya terhadap iklim kerja di Kota Malang,” tambah Wali Kota Wahyu. (*)