BLIMBING, DISWAYMALANG.ID – Sebanyak 5.791 pekerja lintas sektor di Kota Malang telah menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nilai lebih dari Rp100,3 miliar hingga Mei 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam agenda bertajuk “Sinergi Bersama Pemerintah Kota Malang untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, yang berlangsung di halaman Balai Kota Malang pada Jumat (23/5).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat serta jajaran dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, dan menjadi bagian nyata dari implementasi program unggulan Pemkot yakni “Malang Ngopeni”, yang berarti merawat dan melindungi masyarakat.
“Perlindungan terhadap pekerja adalah tanggung jawab bersama. Program ini adalah salah satu bentuk nyata dari visi kami untuk Kota Malang yang lebih peduli, berkelas, dan manusiawi,” tegas Wali Kota Wahyu Hidayat dalam sambutannya.
Penyaluran manfaat ini mencakup lima skema perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai berikut:
- Jaminan Hari Tua (JHT):
Rp85,76 miliar (4.232 kasus)
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp5,63 miliar (899 kasus)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP):
Rp834 juta (374 kasus)
- Jaminan Kematian (JKM):
Rp6,5 miliar (152 kasus)
- Jaminan Pensiun (JP):
Rp1,56 miliar (134 kasus)
- Beasiswa untuk anak pekerja (366 anak): Rp1,15 miliar
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari ini, Kembali Ada Peringatan Waspada Hujan Disertai Petir