Keterbatasan Ruang Sidang untuk Praktik Mendorong Dosen UMM Ini Terus Ciptakan Inovasi Teknologi Hukum

Minggu 23-02-2025,07:38 WIB
Reporter : Tazqia Aulia Zalzabillah
Editor : Agung Pamujo

Keterbatasan ruang dan dana untuk membangun ruang sidang semu tambahan menjadi kendala utama. Oleh karena itu, Putri  jelasnya. 

Selain itu, perkembangan E-Court dan E-Litigation di Indonesia juga mendorongnya untuk mempersiapkan mahasiswa hukum menghadapi perubahan sistem peradilan.

Berkolaborasi Sejak 2017

Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, sejak tahun 2017 Putri telah berkolaborasi dengan Galih dan Ahmad Faiz melakukan berbagai proyek inovasi yang menggabungkan hukum dan teknologi yang berkolaborasi dengan 

Sebemum Metaverse Moot Court, dia dan tim menghadirkan "Maduhukum," Yakni, sebuah sistem berbasis AI yang membantu analisis dokumen hukum dan memberikan ringkasan serta saran bagi praktisi hukum.

Selain itu, dia dan dua rekannya itu juga telah membuat simulasi ruang sidang Mahkamah Konstitusi. 

"Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi memungkinkan mahasiswa memahami mekanisme pengujian undang-undang," ujarnya.


Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri karya tim dosen UMM--Humas UMM

Lebih lanjut, Putri juga terlibat dalam riset penggunaan Machine Learning dan Natural Language Processing (NLP) untuk menganalisis putusan pengadilan.

"Sistem AI untuk Analisis Putusan Pengadilan ini memberikan wawasan bagi akademisi dan praktisi hukum," katanya. Dalam riset ini, ia berkolaborasi dengan Komisi Yudisial.

Semua proyek yang dikembangkan oleh Putri memiliki tujuan yang sama, yaitu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas pendidikan serta praktik hukum di Indonesia. 

Inovasi Metaverse Moot Court diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi keterbatasan praktik sidang semu dan mempersiapkan mahasiswa hukum menghadapi era digitalisasi hukum.

Tantangan Terbesar

Dalam mengembangkan Metaverse Moot Curt ini, Putri dan tim juga memiliki beberapa tantangan meliputi:

  • Aksesibilitas Teknologi: Keterbatasan perangkat VR dan internet stabil diatasi dengan versi berbasis web.
  • Penerimaan: Keraguan efektivitas simulasi diatasi melalui uji coba dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung RI.
  • Validitas Hukum: Fokus pada penggunaan sebagai media edukasi dan pelatihan, mengingat belum adanya regulasi khusus untuk sidang berbasis VR.

"Kami mengatasi tantangan ini dengan membangun ekosistem yang inklusif, melibatkan berbagai pihak dalam pengembangannya, dan terus beradaptasi dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan pengguna," ujarnya.

Peran Teknologi dalam Hukum

Sebagai pelopor Metaverse Moot Court Pengadilan Negeri di Asia Tenggara, Putri berambisi untuk merevolusi pendidikan hukum. 


Metaverse Moot Court sedang dicoba--Humas UMM

Ia ingin mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga merasakan pengalaman persidangan yang nyata melalui simulasi virtual. 

Kategori :