Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah 1 Jenderal, Siapa Pemesan?

Jumat 06-11-2026,10:59 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

Desakan agar penyidikan tidak berhenti pada para pelaksana penyadapan juga disampaikan politisi senior PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira.

Andreas meminta kepolisian menelusuri pihak yang menggunakan informasi hasil penyadapan beserta tujuan pemanfaatannya.

Menurut dia, dugaan penyadapan tanpa dasar hukum merupakan persoalan serius karena berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Andreas juga mengingatkan bahwa perkara tersebut dapat berkembang apabila ditemukan motif politik maupun pelanggaran hukum lain di balik aktivitas penyadapan.

Karena itu, ia meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang memberikan perintah maupun menerima informasi hasil penyadapan.

Dengan demikian, pertanggungjawaban hukum tidak hanya diarahkan kepada orang yang menjalankan operasi teknis.

Presiden Perintahkan Pengusutan Secara Transparan

Perkembangan perkara ini juga mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pada Rabu, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah meminta Kapolri mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Prabowo menginginkan tidak ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Pemerintah juga menekankan agar penanganan perkara tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sehari kemudian, Kapolri Suyudi Ario Seto mengumumkan pembentukan tim khusus yang dipimpin langsung Kabareskrim Asep Safrudin.

Tim tersebut bertugas mendalami berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyadapan ilegal.

Dengan bertambahnya Slamet Uliandi sebagai tersangka, penyidikan kini tidak hanya menyangkut siapa yang menjalankan dan memberikan akses penyadapan.

Publik juga menunggu pengungkapan pihak yang memesan, menerima, serta menggunakan hasil penyadapan tersebut. Identitas dan motif pihak-pihak itu masih menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Empat tersangka telah ditetapkan, tetapi pertanyaan mengenai siapa sebenarnya pengguna akhir informasi hasil penyadapan masih menunggu jawaban dari Bareskrim Polri.

Kategori :