Ahmad Dhani Disebut dalam Kasus Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa

Selasa 03-11-2026,12:36 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

Penerimaan tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak, termasuk pihak yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo serta pengusaha rokok. Jaksa mendakwa Budiman tidak melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK dalam batas waktu yang ditentukan.

Penyebutan Nama Belum Berarti Terlibat Korupsi

Hingga perkembangan persidangan pada 3 November 2026, penyebutan nama Ahmad Dhani belum berarti ia berstatus tersangka atau terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi. KPK baru menyatakan kemungkinan menghadirkannya sebagai saksi apabila diperlukan untuk memperjelas pembuktian perkara.

KPK mengajak masyarakat mengikuti jalannya persidangan secara terbuka dan mencermati fakta yang disampaikan para pihak. Penilaian mengenai keterkaitan seseorang dengan perkara tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Kategori :