IHSG Terjun 11,57% ke 5.185, Wacana MSCI Ubah Status Pasar Indonesia Picu Tekanan

Jumat 16-10-2026,18:09 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID — Pasar saham Indonesia mengalami tekanan tajam pada akhir pekan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup merosot 678,67 poin atau 11,57 persen ke level 5.185,11 pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Pelemahan tersebut terjadi sehari setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. MSCI mempertimbangkan perubahan dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.

Tekanan tidak hanya terlihat pada IHSG. Indeks LQ45 yang mencakup 45 saham unggulan juga terkoreksi tajam, sementara perdagangan bursa sempat dihentikan sementara setelah penurunan IHSG pada pembukaan melampaui ambang 8 persen.

Indeks Unggulan Ikut Tertekan

Indeks LQ45 ditutup melemah 81,53 poin atau 13,82 persen ke level 508,56. Angka ini menunjukkan tekanan jual juga menjalar ke kelompok saham berkapitalisasi besar dan likuid.

Sebelum penutupan, IHSG sempat menyentuh level 5.393,92 pada awal perdagangan, turun 8,01 persen dari penutupan sebelumnya. Kondisi tersebut memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tekanan pasar berkaitan dengan kekhawatiran investor terhadap rencana perubahan klasifikasi oleh MSCI. Dalam pengumumannya pada 15 Oktober 2026, MSCI menyebut masih terdapat persoalan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar Indonesia.

MSCI Belum Menetapkan Perubahan Status

Usulan MSCI tersebut belum menjadi keputusan final. Lembaga itu membuka konsultasi dengan pelaku pasar dan menyatakan keputusan akhir mengenai usulan reklasifikasi akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027. Pembekuan yang telah diterapkan terhadap sejumlah sekuritas Indonesia dalam indeks MSCI juga masih berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.

MSCI menilai kemajuan pembenahan pasar saham Indonesia belum cukup konsisten untuk menjawab kekhawatiran investor. Isu yang menjadi perhatian mencakup keterbukaan kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa bursa bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal. Upaya tersebut ditujukan untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengingatkan pelaku pasar agar memahami klasifikasi MSCI secara proporsional. Kategori Standalone Market merupakan klasifikasi tersendiri dan bukan sekadar label peringkat terbawah.

Koreksi IHSG pada Jumat menjadi salah satu respons pasar terhadap ketidakpastian klasifikasi tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil konsultasi MSCI dan sejauh mana pembenahan tata kelola serta transparansi pasar modal Indonesia dinilai memberikan kemajuan nyata.

Kategori :