Atasi Pascabencana, Pemkot Malang Cari Jalan Pintas lewat TSP

Rabu 07-10-2026,18:34 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Mohammad Khakim

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakui penanganan pascabencana tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD. Selain keterbatasan anggaran, proses pengusulan hingga penganggaran membutuhkan waktu, sementara sejumlah kebutuhan di lapangan harus segera ditangani.

Karena itu, Pemkot Malang mulai mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (TSP). Skema tersebut disiapkan sebagai jalur alternatif untuk mempercepat penanganan kebutuhan pascabencana yang tidak bisa langsung dibiayai APBD.

BACA JUGA:5 Tablet 2-3 Jutaan Terbaik Oktober 2026, Ada yang Sudah Dilengkapi Stylus

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, BPBD memiliki kewenangan melakukan kajian kebutuhan pascabencana. Setelah itu, kebutuhan tersebut harus diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk masuk dalam proses penganggaran.

“Kalau bicara pascabencana, anggarannya melekat di perangkat daerah masing-masing. Di BPBD itu hanya sampai dengan mengkaji kebutuhan pascabencana. Hasil kebutuhan itu kami masukkan ke TAPBD, nanti di situ terpetakan perannya perangkat daerah. Tapi itu prosesnya panjang,” ujar Heru, Rabu (7/10/2026).

Menurut Heru, kondisi tersebut membuat pemerintah membutuhkan mekanisme yang lebih cepat untuk menangani kebutuhan tertentu di lapangan. Salah satu jalurnya melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang telah terbentuk di Kota Malang.


Peserta Silaturahmi Pelaku Usaha dalam Penanganan Pasca Bencana--

“Untuk shortcut-nya, penanganan segera pascabencana, maka kami menggandeng dunia usaha,” katanya.

Tebing Sungai Bareng Jadi Contoh

Salah satu kebutuhan yang kini ditawarkan kepada dunia usaha adalah penanganan tebing sungai di Kelurahan Bareng. Kawasan tersebut berulang kali menghadapi persoalan banjir sehingga penguatan tebing dinilai diperlukan untuk mengurangi risiko.

Heru mengatakan BPBD bahkan telah memiliki sebagian material berupa kawat. Namun, kebutuhan batu dan tenaga untuk pengerjaan belum tersedia.


Wali Kota Malang Wahyu Hidayat --halim/diswaymalang.id

“Di Bareng itu ada tebing sungai yang perlu ditangani. Kami punya kawatnya, tetapi batunya tidak punya, tenaga juga tidak punya. Itu yang kemudian kami tawarkan kepada dunia usaha,” jelasnya.

Skema ini, kata Heru, memungkinkan kebutuhan yang sudah teridentifikasi dapat segera ditangani tanpa harus menunggu seluruh proses penganggaran melalui APBD selesai.

BACA JUGA:Promo Jatim Park Group di PRJ Surabaya, Tiket Mega Science Center Rp65 Ribu

Kategori :