Ipda Purnomo Matikan Monetisasi YouTube, Berapa Pendapatan dan Pajaknya?

Kamis 01-10-2026,09:14 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

Tidak tepat pula menyimpulkan bahwa monetisasi YouTube Ipda Purnomo melanggar aturan hanya berdasarkan penghentian monetisasi tersebut. Untuk menyatakan adanya pelanggaran diperlukan pemeriksaan dan keterangan resmi dari institusi yang berwenang.

Kanal Tetap Berjalan, Monetisasi yang Dihentikan

Keputusan Ipda Purnomo tidak berarti kanal Purnomo Belajar Baik ditutup.

Kanal tersebut tetap digunakan untuk mengunggah konten dan mendukung berbagai aktivitas sosial. Yang dihentikan mulai Oktober 2026 adalah fitur monetisasi yang menjadi sumber pendapatan dari iklan.

Dengan jumlah subscriber sekitar 2,7 juta dan total penayangan lebih dari 634 juta, kanal tersebut tetap memiliki jangkauan audiens yang besar meskipun tidak lagi dimonetisasi.

Kesimpulan

Berdasarkan estimasi pihak ketiga, pendapatan YouTube Purnomo Belajar Baik pada Agustus 2026 berada di kisaran Rp13 juta hingga Rp18 juta per bulan. Jika dirata-ratakan dan diasumsikan stabil selama setahun, nilainya sekitar Rp191 juta per tahun.

Namun angka tersebut bukan data resmi pendapatan Ipda Purnomo.

Dari sisi pajak, aturan 2026 juga membuat pembuat konten online tidak bisa otomatis menggunakan skema PPh final 0,5 persen. Pembuat konten dikategorikan sebagai pekerjaan bebas sehingga perhitungannya mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan penggunaan NPPN dan tarif progresif setelah memperhitungkan PTKP.

Karena data penghasilan, status PTKP dan penghasilan lain Ipda Purnomo tidak dipublikasikan secara lengkap, besaran pajak sebenarnya tidak dapat dihitung secara pasti dari data publik.

Kategori :