Karena itu, guru dan tendik yang mengalami kendala pengajuan sebaiknya terlebih dahulu memastikan data diri, status kepegawaian, satuan pendidikan dan informasi lain yang diperlukan sudah sesuai.
Bagaimana Jika Akun GWS Sudah Terbit?
Tidak semua pengguna harus mengajukan ulang. Bagi GTK yang akunnya sudah diterbitkan, informasi akun dapat diperiksa melalui menu Akun GWS pada EMIS GTK. Sejumlah madrasah juga telah menerima penerbitan akun GWS secara bertahap pada 2026.
Jika akun dan kredensial sudah tersedia, pengguna dapat mengikuti petunjuk aktivasi dan penggunaan yang diberikan. Jangan membagikan password atau informasi login kepada orang lain.
BACA JUGA:Dindik Jatim Mulai Tracer Study 60 Siswa Vokasi, Ukur Dampak Pelatihan Kompetensi
GWS Mendukung Digitalisasi Madrasah
Google Workspace for Education disiapkan untuk membantu aktivitas digital di lingkungan pendidikan. Dalam konteks GTK Madrasah, layanan tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembelajaran, komunikasi, kolaborasi dan pekerjaan administrasi.
Kementerian Agama juga telah menggunakan akun GWS sebagai bagian dari dukungan program peningkatan kompetensi digital GTK. Salah satunya terlihat dalam pelatihan pemanfaatan AI bagi GTK Madrasah yang mensyaratkan kepemilikan akun Google Workspace for Education.
Dengan demikian, bagi guru dan tendik yang belum memiliki akun, mengecek menu Akun GWS pada EMIS GTK menjadi langkah awal yang penting sebelum melakukan pengajuan.