Waspada! Cuma Pinjamkan Rekening, Bisa Terseret Kasus, OJK Ingatkan Risikonya

Rabu 16-09-2026,14:35 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Mohammad Khakim

MALANG, DISWAYMALANG.ID—Meminjamkan rekening kepada orang lain tidak bisa dianggap sebagai tindakan sepele. Rekening yang kemudian digunakan untuk menampung atau memindahkan dana hasil kejahatan dapat membuat pemiliknya ikut terseret dalam penelusuran kasus.

Risiko tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti dalam kegiatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan insan media di Malang, Rabu (16/9/2026).

Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengatakan pemahaman mengenai aliran transaksi keuangan penting, terutama ketika masyarakat maupun wartawan berhadapan dengan kasus penipuan, pencucian uang, dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi.

“Kami sengaja mengajak teman-teman media untuk mengetahui PPATK itu seperti apa. Jadi teman-teman wartawan ini bisa memahami bagaimana cara kerja dan kewenangan PPATK,” kata Farid.

Menurutnya, OJK memiliki perspektif terhadap sektor jasa keuangan, sementara PPATK memiliki kewenangan dan perspektif dalam membaca transaksi serta aliran dana.

“Kalau OJK tahu mengenai kredit dan sektor jasa keuangan, PPATK memiliki perspektif terhadap transaksi dan aliran dana. Karena itu, teman-teman media bisa berdiskusi langsung mengenai bagaimana transaksi keuangan ditelusuri,” ujarnya.

BACA JUGA:Ke Publik Eropa, Maarten Paes Ungkap Fanatisme Sepak Bola Indonesia Setara Argentina dan Brasil

Rekening Bisa Menjadi Jalur Aliran Dana

Staf Humas PPATK Dia Vera Wati, yang akrab disapa Mak Vera, menjelaskan perkembangan teknologi membuat modus kejahatan keuangan semakin kompleks.

Hasil tindak pidana tidak selalu disimpan atau digunakan langsung oleh pelaku. Dana dapat dipindahkan melalui rekening pihak lain, perusahaan, perdagangan, pembelian aset, fintech, dompet digital hingga berbagai instrumen keuangan lainnya.

Dalam kondisi tersebut, rekening milik orang lain dapat menjadi salah satu jalur perpindahan dana.

Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati ketika ada pihak lain yang meminta meminjam rekening untuk menerima, menampung, atau memindahkan uang.

Dia Vera menjelaskan, transaksi yang berkaitan dengan hasil kejahatan juga tidak selalu terlihat sebagai transaksi ilegal. Dana dapat terlebih dahulu dipindahkan atau diubah bentuknya sehingga asal-usulnya menjadi lebih sulit diketahui.

Bukan Hanya Mengejar Pelaku

Kategori :