Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, di Malang Raya Baru 186 Terdata di Kota Batu
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa bansos diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk digunakan dalam aktivitas judol-Istimewa---
MALANG, DISWAYMALANG.ID - Penyaluran bantuan sosial kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menemukan jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi memiliki transaksi judi online. Di tengah temuan nasional tersebut, Malang Raya juga memiliki catatan terkait penerima bansos yang tersandung persoalan serupa.
Data terbaru Kementerian Sosial menunjukkan sebanyak 1.494.652 KPM Program Sembako terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah itu, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, angka nasional tersebut masih berstatus indikasi. Kemensos menangguhkan penyaluran bansos sambil melakukan verifikasi untuk memastikan siapa yang benar-benar melakukan transaksi dan siapa yang kemungkinan datanya digunakan oleh anggota keluarga atau pihak lain.
"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," tegas Menteri Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada media di kantor Kemensos, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kota Batu Punya Catatan 186 Penerima
Di Malang Raya, data yang dapat dikonfirmasi menunjukkan 186 penerima bansos di Kota Batu pernah dihentikan setelah terindikasi menggunakan bantuan tidak sesuai peruntukan.
Data tersebut diungkapkan Dinas Sosial Kota Batu pada 2025. Indikasi penyalahgunaan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan judi online.
Penghentian tersebut tidak hanya menyangkut satu jenis bantuan. Bantuan PKH, bantuan sembako hingga jaminan kesehatan bagi penerima yang masuk daftar tersebut turut dihentikan.
Temuan 186 penerima itu menjadi gambaran bahwa persoalan penyalahgunaan bansos juga terjadi di daerah. Meski demikian, angka tersebut merupakan data yang pernah diumumkan pada 2025 dan tidak boleh disamakan dengan hasil pemadanan nasional terbaru 2026.
Sementara di Kota Malang dan Kabupaten Malang, belum ditemukan angka resmi yang secara khusus menyebut jumlah penerima bansos yang ditangguhkan karena terindikasi judi online..
Kabupaten Malang sendiri masih menjadi salah satu wilayah penerima berbagai program perlindungan sosial. Pada Februari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bansos senilai sekitar Rp7,05 miliar di Kabupaten Malang yang menyasar sejumlah kelompok masyarakat kurang mampu.
1,49 Juta Masih Berstatus Terindikasi
Kemensos menegaskan bahwa temuan 1.494.652 KPM bukan berarti seluruh penerima tersebut telah terbukti bermain judi online.
Pemadanan data dilakukan dengan melihat transaksi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Bahkan, transaksi yang muncul dalam sebuah keluarga tidak selalu dilakukan oleh orang yang namanya tercantum sebagai penerima bansos.
Transaksi bisa saja dilakukan anak, suami, istri, cucu atau anggota keluarga lain dalam satu kartu keluarga.
Karena itu, proses klarifikasi menjadi bagian penting sebelum pemerintah memutuskan apakah bantuan seseorang benar-benar harus dihentikan.
Lebih dari 1 Juta Indikasi Berasal dari Anak
Sumber: disway.id dan berbagai sumber lainnya











