Dampak kebakaran juga langsung dirasakan sektor pariwisata. Balai Besar TNBTS menutup seluruh akses kunjungan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lima pintu masuk wisata Bromo yang ditutup berada di empat kabupaten, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan dilakukan untuk memberikan ruang gerak bagi petugas dalam menangani kebakaran sekaligus melindungi wisatawan, pelaku jasa wisata dan petugas dari risiko keselamatan.
Wisatawan yang telah membeli tiket secara daring diberikan pilihan reschedule atau refund sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Laporan Korban Jiwa
Hingga Minggu (9/8/2026), belum ada laporan korban jiwa akibat kebakaran Bromo.
Meski demikian, ancaman tetap menjadi perhatian karena api berada di kawasan dengan medan yang sulit dan kondisi angin yang dapat berubah cepat. Masyarakat, wisatawan dan pelaku jasa wisata diminta tidak memaksakan diri memasuki kawasan TNBTS selama penutupan berlangsung.
Pembukaan kembali kawasan wisata akan menunggu perkembangan kondisi kebakaran serta hasil evaluasi keselamatan oleh Balai Besar TNBTS.
Untuk saat ini, fokus utama tim gabungan adalah mengendalikan titik api, mencegah perluasan kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh personel yang terlibat dalam operasi pemadaman.