PUJON, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meluncurkan program penanaman pohon kelor di wilatah Kabupaten Malang untuk dua tujuan sekaligus. Yakni, untuk mengatasi permasalahan stunting dan dampak dari perubahan iklim.
Program yang diberi nama Miracle tersebut, diluncurkan Senin (23/12) di Pendapa Kecamatan Pujon. Peluncuran ditandai dengan penyerahan 26 ribu bibit pohon kelor, dari Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M kepada tujuh camat yang wilayahnya akan ditanami pohon kelor. Yakni, Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Ngajum, Lawang, Jabung dan Dau.
Program Miracle sendiri merupakan singkatan dari Moringa Against Malnutrition and Climate Change. Atau moringa (pohon kelor) untuk mengatasi masalah malnutrisi atau stunting dan perubahan iklim.
Dalam peluncuran program yang digagas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang ini, Pemkab Malang mendapat dukungan dari dua perusahaan swasta. Khususnya, dalam penyediaan bibit.
Yakni, 25 ribu bibit dari CV. Megah Sejahtera dan seribu bibit dari PT. Smoore Technology Indonesia. Dua perusahaan tersebut membantu melalui program corporate social responsibility (CSR) masing-masing.
Pohon kelor atau nama latinnya moringa oleifera telah lama dikenal sebagai tanaman kaya manfaat. Baik untuk kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
Kandungan nutrisi daun kelor yang luar biasa dapat membantu mengatasi masalah gizi buruk, khususnya pada anak-anak. Sehingga, menjadi solusi inovatif dalam percepatan penurunan stunting.
Selain itu, kemampuan pohon kelor dalam menyerap karbon dan memperbaiki kualitas tanah menjadikannya sebagai salah satu cara efektif untuk menghadapi tantangan perubahan iklim.
Penyerahan bantuan 25 ribu bibit pohon dari PT. Megah Sejahtera yang diterima Bupati Malang di sela-sela peluncuran program Miracle di Pujon, Senin (23/12)--malangkab.go.id
Kolaborasi Banyak Pihak
Bupati Malang yang hadir bersama istri sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaidah, mengatakan peluncuran program Miracle ini tidak lepas dari kesungguhan Pemkab Malang dalam memandang permasalahan stunting dan perubahan iklim.
"Dua masalah tersebut adalah tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak," katanya.
Khusus masalah stunting, Bupati juga menyebutkan, sejauh ini Pemkab Malang telah menetapkan kebijakan strategis untuk mengatasi stunting. Yakni, melalui Surat Keputusan Bupati Malang No. 100.3.3.2/272/KEP/35.07.013/2024 tentang Desa/Kelurahan Prioritas Percepatan Penurunan Stunting.
Salah satu wujud pelaksanaan SK tersebut, menurut Sanusi adalah dengan penanaman pohon kelor melalui program Miracle ini. "Melalui peluncuran program Miracle ini, saya berharap akan lahir gerakan bersama di seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan pohon kelor secara optimal," tambahnya.
Pemanfaaan kelor, menurut Sanusi tidak hanya dalam bentuk konsumsi. Tetapi juga sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.