“Untuk sopir yang mengalami hipertensi, tim dokter sudah memberikan rekomendasi berupa obat-obatan dan langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.
Sedangkan bagi sopir yang mengalami gangguan pendengaran, pihaknya akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat. Sementara waktu, sopir yang bersangkutan diminta untuk beristirahat hingga hasil pemeriksaan lanjutan keluar.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan menargetkan sekitar 130 sopir bus menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan dijadwalkan selesai sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan kandungan alkohol yang ditemukan pada sopir bus berada pada kadar yang sangat rendah.
BACA JUGA:Hadapi Lonjakan 1,7 Juta Kendaraan, Saat Lebaran Jalur Klemuk Ditutup Total
Menurutnya, kandungan tersebut diduga berasal dari aktivitas seperti penggunaan rokok elektrik maupun konsumsi makanan fermentasi seperti tape.
Terkait sopir yang mengalami gangguan pendengaran, pihak terminal telah mendokumentasikan hasil pemeriksaan kesehatan beserta identitas sopir untuk dilaporkan kepada perusahaan otobus.
“Sementara ini kami arahkan untuk beristirahat terlebih dahulu dan digantikan oleh sopir cadangan yang berangkat. Kami juga menyarankan penggunaan alat bantu pendengaran,” pungkasnya.