Sore Ini Rukyatul Hilal Ramadan 1447 H di 21 Daerah di Jatim, Hasil Dilaporkan ke Sidang Isbat

Selasa 17-02-2026,15:09 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

SURABAYA, DISWAYMALANG.ID–Rukyatul hilal atau pemantauan anak bulan untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Selasa sore, 17 Februati 2026. Pengamatan dilakukan saat matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya di sejumlah titik strategis.

“Tahun ini, berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, rukyatul hilal dilaksanakan di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur,” kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Timur Munir.

BACA JUGA:Jadwal dan Link Streaming Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Sore Ini

Sebanyak 21 daerah tersebut meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Kabupaten Blitar, Jember, dan Trenggalek. Selain itu, pengamatan juga dilakukan di Kabupaten Sampang, Ngawi, Pasuruan, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, serta Ponorogo.

Lokasi rukyatul hilal tidak ditentukan secara acak, tetapi melalui pertimbangan teknis yang matang. “Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA:1 Ramadan Kemungkinan Besar Jatuh pada 19 Februari 2026, Indikasinya Hilal Sulit Terlihat karena di Bawah Ufuk

Pelaksanaan rukyat juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Kemenag, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat.

Menurut Munir, kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memastikan proses rukyatul hilal berjalan objektif dan ilmiah. “Sinergi lintas sektor ini bertujuan memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Dalam menentukan keterlihatan hilal, Kemenag Jawa Timur mengacu pada kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). “Maka hilal dinyatakan memenuhi kriteria imkanur rukyat apabila memiliki tinggi hilal mar'i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam,” kata Munir.

BACA JUGA:Hilal: Antara Kepastian Angka, Kesalehan Mata, dan Dewasanya Kita

Ia menambahkan, elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari menjadi faktor penting dalam peluang terlihatnya hilal. “Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan terlihatnya hilal. Semakin besar elongasi, semakin besar peluang hilal dapat teramati,” ujarnya.

Seluruh hasil rukyatul hilal dari daerah akan disampaikan secara berjenjang dan dijadikan bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kemenag RI.

 “Hasil rukyat dari daerah akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI,” ucap Munir.

BACA JUGA:Ramadan, Dunia, dan Kesadaran Bawah Sadar

Ia menegaskan, rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam. “Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar'i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait