399 UMKM Dibekali Legalitas, DPMPTSP Kota Malang Percepat Implementasi Perizinan Berbasis Risiko

Rabu 11-02-2026,20:24 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID–Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang menggelar sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi ratusan pelaku usaha dan UMKM. Sebanyak 399 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 9–12 Februari 2026, di Savana Hotel and Convention Kota Malang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPMPTSP Kota Malang dalam memperkuat kepastian hukum dan mendorong percepatan legalitas usaha di Kota Malang.

BACA JUGA:Air Mancur Alun-Alun Merdeka Malang Bau! Diduga Anak-Anak Kencing Sembarangan, Akan Dipagari

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai forum perencanaan pembangunan, mulai Musrenbang kelurahan, Musrenbang tematik lansia, Musrenbang tematik organisasi pemuda, hingga pokok-pokok pikiran DPRD Kota Malang.

“Tahun 2026 jumlah usulan peserta mencapai 399 orang, terdiri dari 299 peserta hasil Musrenbang dan Musrenbang tematik serta 100 peserta dari pokok pikiran DPRD,” jelas Arif, Rabu (11/2).

BACA JUGA:Transportasi Desa Kian Terpinggirkan, Angkutan Pedesaan di Kabupaten Malang Tinggal 93 Unit

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kebijakan dan prosedur perizinan berusaha berbasis risiko sesuai regulasi terbaru. Sistem ini mengelompokkan usaha berdasarkan tingkat risiko, sehingga usaha berisiko rendah dapat diproses lebih cepat, sementara usaha berisiko menengah dan tinggi tetap diawasi secara profesional.

“Legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang, termasuk dalam mengakses pembiayaan perbankan maupun program dukungan pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut memberikan keynote speech dan menegaskan bahwa sistem perizinan berbasis risiko menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan di Kota Malang.

BACA JUGA:1.824 Orang Kaya Ikut Terima Bantuan, Data PBI BPJS Dibersihkan dalam 3 Bulan

Selain sosialisasi perizinan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja.

Tags :
Kategori :

Terkait