Pemkot Malang Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup kepada 50 Lembaga dan Kampung

Rabu 17-12-2025,15:22 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

SUKUN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup kepada sekitar 50 lembaga pendidikan, pesantren, kampung, dan komunitas filantropi di Kota Malang, Rabu (17/12). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup. Penerima berasal dari berbagai kategori, mulai dari sekolah, madrasah, pesantren, lembaga filantropi, hingga lingkungan Rukun Warga (RW).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan total penerima penghargaan tahun ini mencapai sekitar 50 peserta.

“Penghargaan diberikan oleh pemerintah kota, provinsi, dan kementerian. Penyerahannya dilakukan bersamaan hari ini,” kata Gamaliel.

Ia menjelaskan, 6 penerima berasal dari tingkat nasional, 3 penerima tingkat provinsi melalui Program Kampung Iklim (Proklim), sementara sisanya merupakan penerima penghargaan tingkat Kota Malang, yang mayoritas berasal dari lingkungan RW dan lembaga pendidikan.

Selain piagam penghargaan, penerima juga memperoleh insentif pembinaan dengan nilai bervariasi. Untuk kategori tingkat kota, insentif diberikan mulai Rp500 ribu hingga Rp15 juta. Sekitar 50 RW di Kota Malang tercatat terlibat dalam program penilaian tersebut.

Gamaliel menegaskan, proses penilaian dilakukan secara ketat dan berlapis. Aspek yang dinilai meliputi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, ketersediaan sarana tempat sampah, hingga pengelolaan lingkungan hidup melalui penanaman tanaman pelindung dan produktif.


“Penilaian dimulai dari hal mendasar seperti kebersihan, pengelolaan sampah, hingga penanaman untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat,” ujarnya.

Tim penilai melibatkan akademisi dari Institut Teknologi Nasional (ITN) dan Universitas Brawijaya (UB), pemerhati lingkungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kader lingkungan Kota Malang, serta DLH Kota Malang. Penilaian juga didukung Dinas PUPRPKP dan Dinas Kesehatan Kota Malang.

Ia mengakui, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum memenuhi kriteria penilaian, terutama terkait pengelolaan sampah. “Masih ditemukan sampah di selokan sekolah, area bermain, dan belum tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Malang memberikan pembinaan berupa bantuan tempat sampah dan fasilitas composting untuk mendukung pengelolaan sampah organik.

Program penghargaan lingkungan hidup ini dilaksanakan setiap tahun dan bersifat berjenjang. Pemenang tingkat kota akan dipersiapkan untuk mengikuti penilaian tingkat provinsi dan nasional.

Untuk tahun 2025, RW 2 Kelurahan Arjosari ditetapkan sebagai Kampung Proklim yang mewakili Kota Malang di tingkat provinsi. Sementara penerima penghargaan tingkat nasional dari kategori sekolah dan madrasah akan diumumkan secara resmi menyusul.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat yang berperan aktif menjaga lingkungan.

“Ini adalah bentuk penghargaan bagi mereka yang dengan kesadaran tinggi menjaga dan merawat lingkungan,” ujar Wahyu.

Tags :
Kategori :

Terkait