JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa enam saksi untuk mengungkap potensi tindak pidana di balik gedung Terra Drone di Cempaka Putih. Terungkap, gedung yang terbakar dan menewaskan 22 orang itu hanya memiliki satu akses keluar-masuk.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Ada empat karyawan, dua HRD. Selanjutnya kita komunikasikan pemanggilan pemilik gedung dan penanggung jawab perusahaan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada awak media, Rabu, 10 Desember 2025.
Roby menegaskan, penyidikan terus dilakukan untuk menemukan kemungkinan unsur pidana dalam kebakaran maut tersebut. Pemeriksaan akan mencakup operator, manajemen perusahaan, serta pengelola gedung.
BACA JUGA:54 Pegawai Terra Drone Selamat dari Kebakaran Maut, 22 Korban Tewas Sudah Final, Ini Daftarnya
"Untuk saat ini kita belum menemukan unsur pidananya. Kita masih menyelidiki apakah ada kelalaian, baik dari operator, manajemen, ataupun pemilik gedung," jelasnya.
Dalam pemeriksaan bersama tim forensik, polisi menemukan fakta mengejutkan, yakni gedung Terra Drone hanya memiliki satu pintu utama sebagai akses keluar dan masuk dari lantai dasar.
Satu unit lift juga telah diperiksa dan dipastikan tidak ada korban tertinggal. "Masuk dan keluarnya hanya melalui pintu bawah di depan itu saja. Satu lift juga sudah kami periksa, bersih, dan tidak ada korban di dalamnya," ujarnya.
BACA JUGA:Kebakaran perkantoran Terra Drone di Kemayoran, 22 Orang Tewas, Termasuk Perempuan Hamil
Belum Ada Warga Asing Jadi Korban
Polisi juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan korban warga negara asing dalam kebakaran tersebut. “Untuk saat ini belum ditemukan informasi ada orang asing di antara korban. Namun penyelidikan masih berlangsung," tuturnya.
Sebelumnya, Kebakaran hebat terjadi di gedung kantor Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.43 WIB.
Peristiwa tragis ini menewaskan 22 karyawan dan melukai petugas pemadam kebakaran saat proses evakuasi.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan petugas membutuhkan waktu sekitar tujuh menit untuk tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.41 WIB.
"Respons time sekitar 7 menit dan dilanjutkan dengan upaya pemadaman. Pemadaman kami berhasil di pukul 13.41," katanya kepada awak media, Selasa 9 Desember 2025.
Korban Diduga Terjebak Asap di Lantai 3 dan 4
Bayu menjelaskan, api hanya membakar area lantai dasar gedung dan tidak merambat ke lantai atas. Namun, asap tebal menyebar hingga lantai 3 dan 4, sehingga banyak korban ditemukan dalam kondisi meninggal akibat terjebak di area tersebut.