MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Upaya memperkuat respons cepat dan tepat terhadap laporan kekerasan seksual di lingkungan kampus mendorong Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Malang (Satgas PPKS-UM) menggelar Workshop Psychological First Aid (PFA) pada Senin (8/12). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus membekali anggota baru satgas dalam memberikan penanganan awal yang profesional.
Penguatan Kapasitas Satgas Sesuai Permendikti
Ketua Satgas PPKS-UM, Prof Dr Eddy Sutadji MPd menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi langsung dari Permendikti Saitek Nomor 55 Tahun 2024, yang mewajibkan satuan tugas memiliki kompetensi penanganan awal secara terstandar. “Pelatihan PFA menjadi fondasi penting agar setiap anggota satgas memahami tugas penanganan awal secara profesional,” ujarnya.
Workshop dibuka oleh Wakil Rektor IV UM, Prof Ir Arif Nur Afandi ST MT MIAEng MIEEE PhD. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa urgensi penguatan kapasitas tidak hanya terkait meningkatnya laporan, tetapi juga kompleksitas kasus kekerasan di era digital.
“Potensi kekerasan seksual semakin meningkat karena maraknya konten softporn di masyarakat. Kemampuan dasar seperti PFA menjadi sangat penting dimiliki oleh setiap anggota satgas,” tegasnya.
BACA JUGA:UM Wisuda 1.200 Lulusan pada Periode 136, Tiga Raih IPK Tertinggi
Materi Hukum dan Teknik PFA
Workshop menghadirkan dua narasumber internal Satgas PPKS-UM. Materi pertama disampaikan oleh Desinta Dwi Rapita SPd SH MH yang mengulas:
- Landasan hukum penanganan kekerasan seksual
- Kedudukan kelembagaan Satgas PPKS
- Ragam kekerasan seksual sesuai regulasi terbaru
Sesi kedua dibawakan oleh Pravissi Shanti SPsi. MPsi yang memaparkan langkah-langkah praktis Psychological First Aid. Para peserta dilatih untuk memberikan dukungan awal yang:
- Aman
- Empatik
- Tidak menimbulkan retraumatisasi
- Berorientasi pada keselamatan dan pemulihan pelapor maupun korban
Para anggota PPKS baru dari seluruh fakultas berlatih melalui simulasi kasus, diskusi kelompok, dan praktik komunikasi dasar berbasis empati.
Membangun Sistem Penanganan yang Adaptif dan Berkelanjutan
Selama berlangsungnya workshop, peserta aktif berdiskusi mengenai tantangan penanganan kasus di tingkat fakultas, mulai dari akses pelaporan, koordinasi lintas unit, hingga konsistensi pendampingan psikologis.
Satgas PPKS-UM menegaskan kesiapan mereka menjadi fasilitator penghubung antara pelapor, layanan psikologis, serta pendampingan hukum jika diperlukan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.
Penyampaian regulasi terbaru dari tim PPKS-UM juga memberikan harapan bahwa penanganan kasus dapat dilakukan mulai dari level fakultas, sehingga proses identifikasi, respons awal, dan rujukan berlangsung lebih efektif.
Komitmen UM: Kampus Aman dan Inklusif
Melalui penyelenggaraan workshop PFA ini, Universitas Negeri Malang kembali menegaskan komitmennya membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah memperkuat sistem pencegahan, respons cepat, dan mekanisme pendampingan yang berorientasi pada pemulihan korban.
Dengan penguatan kapasitas satgas yang berkelanjutan, UM berharap tercipta ekosistem kampus yang lebih responsif dan berperspektif korban dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan.