1 tahun disway

RI Apresiasi Nota Diplomatik Arab Saudi Soal 'Nusuk Umrah', Siap Integrasikan Sistem untuk Umrah Mandiri

RI Apresiasi Nota Diplomatik Arab Saudi Soal 'Nusuk Umrah', Siap Integrasikan Sistem untuk Umrah Mandiri

Jamaah umrah dari berbagai negara melaksanakan tawaf. Kini, pemerintah Indonesia mengizinkan jamaah untuk umrah secara mandiri. -Dokumentasi Kemenag---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas nota diplomatik Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta yang disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri RI terkait peluncuran inisiatif digital modern “Nusuk Umrah”.

Langkah ini merupakan bagian dari program “Umrah Langsung” (Direct Umrah) melalui platform resmi “Nusuk”, yang memungkinkan jemaah dari seluruh dunia — termasuk Indonesia — untuk mendaftar dan memesan layanan umrah secara elektronik tanpa perantara.

"Inisiatif ini merupakan inovasi digital yang patut diapresiasi. Ini mencerminkan orientasi Kerajaan Arab Saudi dalam mengadopsi solusi cerdas untuk melayani tamu Allah,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Indonesia Ihsan Marsha di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA:Tips Anti-Gagal Tekuni Dunia Startup Terinspirasi dari Perempuan Hebat di InnovateHer Academy 3.0

Menurut Ihsan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan sistem informasi terpadu yang akan diintegrasikan langsung dengan platform Nusuk.

Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur perlindungan jemaah haji dan umrah serta mendorong lingkungan pelayanan yang adil dan seimbang bagi penyelenggara umrah lokal.

BACA JUGA:Rajut Kerukunan, Kemenag Helat 'The Wonder of Harmony', Berikut Beragam Acaranya!

"Sistem yang sedang kami bangun akan terhubung langsung dengan platform Nusuk agar dapat mencakup seluruh jemaah, baik yang berangkat melalui badan usaha maupun secara mandiri. Data mereka akan terekam, termonitor, dan terlindungi sesuai standar layanan pemerintah,” jelas Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan bahwa sistem baru ini akan mengadopsi model bisnis-ke-bisnis-ke-konsumen (B2B2C), sehingga setiap jemaah yang mendaftar melalui platform resmi tetap berada di bawah pengawasan dan perlindungan pemerintah.

BACA JUGA:Viral Isu Pork Savor, Ajinomoto Buka Suara soal Sertifikat Halal

"Seluruh aspek teknis terkait operasional sistem langsung ke konsumen akan dikaji secara menyeluruh. Prinsip utama kami tetap: perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah haji serta umrah Indonesia,” tegasnya.

Sebagai penutup, Kemenag menegaskan komitmennya untuk melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui jalur diplomatik dan integrasi digital.

Tujuannya, memastikan seluruh kebijakan dan inovasi baru dapat disesuaikan dengan peraturan di kedua negara, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan umrah bagi jemaah Indonesia.

"Kami akan memastikan seluruh inovasi digital ini tetap berpihak pada kepentingan dan keselamatan jemaah Indonesia,” tutup Ihsan.

BACA JUGA:PWNU Jatim dan Konsulat Tiongkok Siapkan Program Bersama untuk Pendidikan, Budaya, dan Ekonomi Rakyat

Sumber: disway.id