Apresiasi Penyerahan Uang Rp13 T Sitaan Kejagung ke Negara, Pesan Prabowo: Jangan Mengkriminalisasi
Prabowo berterima kasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras mengusut kasus ekspor bahan baku minyak goreng (Disway.id/Anisha)--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID– Presiden Prabowo Subianto berterima kasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras mengusut kasus ekspor bahan baku minyak goreng. Sehingga, bisa menyita uang total Rp13 triliun dari tiga korporasi raksasa sawit: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
"Saudara-saudara, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi, penyelewengan," ujar Prabowo di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan kepada para penegak hukum untuk terus berbuat baik untuk bangsa dan negara. "Selamat atas pekerjaan ini, jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Ya. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyatmu, saudara-saudara ya," imbuhnya.
Prabowo mengingatkan harta yang didapatkan dengan cara mengorbankan rakyat adalah haram. "Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu harta itu adalah harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapa pun dan keluarganya," ungkapnya.
Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada
Prabowo juga mewanti-wanti aparat kepolisian hingga Kejaksaan Agung untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap sesuatu yang tidak ada. "Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apa pun," ucap Prabowo.
Ia mengingatkan kepada Kejaksaan Agung untuk mengoreksi diri. Ia tak memungkiri bahwa masih ada jaksa-jaksa yang melakukan praktik-praktik yang kurang benar
"Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga. Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah saya dapat laporan, kita semua merasakan ada juga yang lakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar ya," ungkapnya.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak mencari perkara kepada orang kecil. "Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Ya. Orang, orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah. Sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," imbuhnya.
Ia mencontohkan ada anak SD di bawah umur yang mencuri ayam. Menurutnya, hal itu tak masuk akal. Ia mengatakan aparat penegak hukum harus memiliki hati.
"Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk di akal. Hakim, jaksa ada apa ngejar, iya kan. Anda pasti ingat peristiwa itu. Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon. Mungkin ingat juga peristiwa itu, ya. Ada apa? Penegak hukum harus punya hati. Hanya punya hati, jangan istilahnya apa? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat," tegas dia.
Dia menegaskan bahwa orang kecil, orang lemah harus dibela dan harus dibantu. "Kalau perlu si hakim, si jaksa atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anak itu saya ingat saya panggil tuh ke Hambalang saya kasih beasiswa," paparnya.
Prabowo Kaget Lihat ‘Gunung’ Uang di Kejagung
Kembali ke Prabowo, berdasarkan pengamatan reporter Disway di lokasi, Presiden tiba di Kejagung sekira pukul 10.53 WIB. Prabowo hadir didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sesampainya di ruang acara, Prabowo langsung melihat tumpukan uang Rp 13 triliun. Terkejut. Dia juga terlihat berbicara dengan Jaksa Agung di depan 'gunung' duit itu, sambil memandanginya.
Uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Rp 13,255 triliun) itu terlihat bertumpuk-tumpuk.
Pecahan mata uangnya senilai Rp 100.000 dengan dibungkus plastik. Rapi. Kurang lebih tumpukan duit itu mirip dengan anak tangga yang tingginya kurang lebih hampir 2 meter.
Sebelumnya, Direktur Penuntutan Jaksa agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, mengatakan uang itu merupakan titipan dari tiga grup korporasi dari kasus korupsi tersebut.
"Uang titipan 3 group korporasi total sebesar 13 T yang sudah disita. Senin diserahkan ke negara," ujarnya, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.
Sumber: disway news network
