1 tahun disway

Gantikan Ernanto Joko Purnomo, Syaiful Ali Fatah Ketua DPD PKS Kota Malang

Gantikan Ernanto Joko Purnomo, Syaiful Ali Fatah Ketua DPD PKS Kota Malang

Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Joko Purnomo ( kanan) menyerahkan kunci kepemimpinan kepada Syaiful Ali Fatah (kiri) untuk masa bakti 2025-2029--humas pks

SUKUN, DISWAYMALANG.ID–Kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang mengalami pergantian. Untuk masa jabatan periode 2025-2030, terpilih Muhammad Syaiful Ali Fatah sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah. Lalu, Muhammad Hasan sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Daerah, dan Trio Agus Purwono sebagai Bendahara Dewan Pengurus Daerah.

Selain itu, Alwi Hidayat dipercaya kembali sebagai Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pengurus Daerah, Mirza Ahmad Purnomo sebagai Ketua Dewan Etik Daerah, serta Imam Sutopo sebagai Sekretaris Dewan Etik Daerah.

Sementara Ketua DPD PKS Kota Malang periode sebelumnya, Ernanto Joko Purnomo mendapat amanah baru sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah. Dia didampingi Mochamad Andik sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah, . 

Pergantian kepengurusan DPD PKS Kota Malang ini sejalan dengan pergantian kepengurusan PKS Jawa Timur periode 2025-2030 yang juga telah resmi diumumkan melalui kanal YouTube PKS TV Jawa Timur. Proses demokratis ini melibatkan seluruh anggota pelopor di Jawa Timur melalui e-voting yang transparan dan akuntabel. 

BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk Madrasah dan PTKI

Belajar dan Berinovasi 

Ketua DPD PKS Kota Malang, Muhammad Syaiful Ali Fatah, menyampaikan pidato singkat usai pengukuhan. Dia mengatakan, jabatan yang diembannya kini adalah amanah.

Untuk itu, dia memohon doa dari para kader dan simpatisan agar bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. "Tentu kami akan menjaga program kemarin yang sudah baik dan ke depannya akan terus belajar dan berinovasi agar capaian politik bisa ditingkatkan di masa yang akan datang," katanya.

Sementara Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan  regenerasi kepemimpinan adalah keniscayaan bagi keberlangsungan kaderisasi dan kesuksesan partai. “Kami bersyukur suksesi kepemimpinan di seluruh tingkat mulai pusat hingga daerah berjalan lancar dengan prinsip demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Proses pengesahan pengurus mengacu pada amanat Pasal 26 DPP PKS 2025 tentang penyelenggaraan musyawarah wilayah dan musyawarah daerah, serta mempertimbangkan aspirasi unit pembinaan anggota, jenjang keanggotaan, kebutuhan regenerasi, pengalaman struktur, dan pengalaman sebagai pejabat publik.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Batu Pimpin Kontingen Kota Batu Hadiri Upacara Hari Pramuka di Atas Kapal Perang TNI AL

Dengan mekanisme musyawarah yang menjadi ruh pengambilan keputusan di PKS, partai ini terus menegakkan tata kelola yang baik dengan tingkat partisipasi pemilihan anggota mencapai 99,5% secara nasional.

Pengurus baru di Kota Malang diharapkan bisa memperkuat konsolidasi dan mempercepat program kerja partai demi kemajuan PKS di Jawa Timur, sekaligus menyambut berbagai agenda strategis lima tahun ke depan.

Sumber: