1 tahun disway

Kejari dan Pemkot Malang Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran

Kejari dan Pemkot Malang Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran

--

KOTA MALANG, DISWAYMALANG.ID –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum dan khusus di halaman kantor Kejari Kota Malang, Blimbing, Kamis (7/8).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis ganja seberat 179 kilogram, sabu-sabu lebih dari 2 kilogram, ratusan ribu batang rokok ilegal, uang palsu, senjata api, senjata tajam, serta obat-obatan tanpa izin edar dari BPOM.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Tri Joko, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Menurut Tri Joko, barang bukti yang dimusnahkan ini masuk kategori dilarang untuk diedarkan dan tidak layak dikonsumsi. "Pemusnahan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus pencerahan bagi masyarakat,” katanya.

Dia juga mengatakan, jika diuangkan, nilai barang bukti narkotika hari ini mencapai lebih dari Rp1 miliar. "Ganja per kilogram senilai Rp15 juta, sabu per gram sekitar Rp1 juta,” paparnya.

Tri Joko mengungkapkan, temuan ganja seberat 179 kilogram termasuk yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Kota Malang. Temuan ini tergolong besar usai kasus ganja sintetis seberat 2 ton yang sempat ditangani sebelumnya.

Secara keseluruhan, lanjut Kejari, juga terjadi tren kenaikan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Dari 90-an kasus pada tahun 2024, meningkat menjadi sekitar 108 kasus sepanjang 2025, atau naik hampir 20 persen.

Selain narkoba, pemusnahan juga menyasar rokok ilegal yang dinilai sangat merugikan negara karena merampas potensi penerimaan cukai. Kejari menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain untuk menekan distribusi rokok tanpa pita cukai.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Orientasi, LDK Polinema Bangun Karakter Disiplin dan Tangguh Sejak Dini!


-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat hukum. Ia menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terus bersinergi untuk memerangi peredaran narkoba dan rokok ilegal yang merusak generasi muda dan merugikan negara.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kita tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba dan rokok ilegal,” tegas Wahyu.

BACA JUGA:Guru se-Asia Tenggara Kumpul di UB, Bahas Acuan Kompetensi Guru di 11 Negara

Ia menilai, kolaborasi lintas instansi – mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, BNN, Bea Cukai, hingga Pemerintah Daerah – sangat vital untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.

Sumber: