Hari Kopi Internasional 1 Oktober 2026: Sejarah, Tujuan dan Kopi Malang Raya yang Mendunia
Hari Kopi Internasional 1 Oktober 2026. -Ilustrasi: AI--
MALANG, DISWAYMALANG.ID - Hari Kopi Internasional diperingati setiap 1 Oktober. Tahun 2026 menjadi momentum penting karena Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya secara resmi menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kopi Internasional melalui Resolusi 80/248 yang disahkan pada 10 Maret 2026.
Penetapan PBB tersebut memperkuat posisi kopi bukan sekadar sebagai minuman yang dikonsumsi setiap hari, tetapi sebagai komoditas yang berkaitan dengan ekonomi, budaya, lingkungan, perdagangan dan kehidupan jutaan orang di berbagai negara.
Di Malang Raya, peringatan Hari Kopi Internasional memiliki kaitan erat dengan keberadaan sentra-sentra kopi di Kabupaten Malang serta pengembangan kopi di Kota Batu. Sejumlah kopi dari kawasan Malang telah masuk rantai perdagangan internasional. Sementara pengembangan kawasan kopi lereng Gunung Arjuno di Batu diarahkan untuk memperkuat produksi dan membuka pasar ekspor.
Sejarah Hari Kopi Internasional
Gagasan Hari Kopi Internasional bermula dari International Coffee Organization (ICO). Pada Maret 2014, negara-negara anggota ICO menyepakati 1 Oktober sebagai tanggal bersama untuk peringatan kopi internasional.
Peringatan resmi pertama kemudian digelar pada 1 Oktober 2015 di Milan, Italia, bersamaan dengan Sidang ke-115 International Coffee Council dan Global Coffee Forum dalam rangkaian Expo Milano 2015.
Tanggal tersebut kemudian terus digunakan sebagai momentum global untuk merayakan kopi sekaligus meningkatkan perhatian terhadap orang-orang yang bekerja di sepanjang rantai pasok kopi, mulai petani, pekerja kebun, pengolah, pedagang, roaster, barista hingga konsumen.
Pada 10 Maret 2026, statusnya semakin kuat setelah Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 80/248. Resolusi tersebut menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kopi Internasional dan mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari kopi serta berbagi praktik terbaik.
Apa Tujuan Hari Kopi Internasional?
Hari Kopi Internasional bukan hanya perayaan bagi penikmat kopi. PBB menekankan pentingnya membangun sektor kopi yang lebih adil, tangguh dan berkelanjutan.
Rantai kopi melibatkan banyak pihak. Mulai dari petani yang menanam dan memanen biji kopi, pengolah yang menentukan kualitas, pedagang dan eksportir yang menghubungkan produk dengan pasar, hingga industri pengolahan dan konsumen.
Karena itu, Hari Kopi Internasional menjadi kesempatan untuk meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan petani, keberlanjutan produksi, perlindungan lingkungan, ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan dan pembagian nilai yang lebih baik di sepanjang rantai kopi.
Tema kegiatan PBB pada 2026 juga menekankan manusia di balik secangkir kopi melalui pesan “Celebrating Coffee, Honouring the People Behind Every Cup.” Perayaan tersebut menyoroti arti penting kopi bagi mata pencaharian, pembangunan pedesaan, ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan.
Kopi Malang Raya Punya Jejak Ekspor
Kabupaten Malang merupakan salah satu kawasan penting produksi kopi di Jawa Timur. Salah satu nama yang paling dikenal adalah Kopi Dampit, dengan kawasan produksi yang juga mencakup Kecamatan Tirtoyudo, Ampelgading dan Sumbermanjing Wetan.
Keempat wilayah tersebut dikenal melalui akronim AMSTIRDAM, yakni Ampelgading, Sumbermanjing, Tirtoyudo dan Dampit. Pemerintah Kabupaten Malang juga mencatat kopi sebagai salah satu komoditas perkebunan penting di wilayah tersebut. Data 2025, misalnya, mencatat produksi kopi mencapai 2.848 ton di Kecamatan Dampit, 1.868,82 ton di Ampelgading dan 1.322,02 ton di Sumbermanjing Wetan.
Kopi Dampit juga memiliki sejarah panjang dalam perdagangan ekspor. Data yang diberitakan pada 2025 menyebut kopi Dampit dikenal di pasar ekspor, terutama Eropa, dengan Belanda menjadi salah satu tujuan melalui perusahaan eksportir. Namun, angka sekitar 45.000 ton per tahun yang pernah disebut dalam pemberitaan merupakan volume kopi Dampit secara keseluruhan dan tidak dapat dianggap seluruhnya berasal dari Kabupaten Malang. Produksi Kopi Dampit dari Kabupaten Malang disebut sekitar 13.000–15.000 ton per tahun.
Sumber: diolah dari national today dan sumber lainnya

