Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia, Sidang Perdana 17 Desember 2025
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah 29 tahun menjalin rumah tangga. Kini, Atalia menggugat cerai RK. -Instagram/ataliapr--
BANDUNG, DISWAYMALANG.ID–Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil yang juga mantan gubernur Jawa Barat, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Sidang perdana dijadwalkn Rabu, 17 Desember 2025.
"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini," kata Panitera PA Kota Bandung Dede Supriadi, Senin, 15 Desember 2025. Dia mengatakan, pendaftaran perkara tersebut yang dilakukan pekan lalu.
Dede menyebut agenda persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat," ujar Dede.
Sementara itu, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung. Belum ada pernyataan resmi dari dua politikus tersebut mengenai alasan gugatan cerai.
Nama Ridwan Kamil memang tengah disorot publik belakangan ini usai tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.
Klaim itu sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Usia perkawinan RK-Atalia sudah 29 tahun dan mereka dikarunia dua anak. Namun si Sulung Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) meninggal tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022. Jasadnya ditemukan 14 hari kemudian, 8 Juni 2022, di bendungan Engehalde, setelah sempat dinyatakan hilang. Pasangan RK-Atalyta juga memiliki seorang anak adopsi.
Sumber: disway.id
