60 Kiai Berkumpul di PBNU, Sepakat Ada Masalah tapi Perlu Diselesaikan Baik-Baik
Silaturahim Alim Ulama, Ahad, 23 November 2025 di kantor PBNU Jakarta.--nu online--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Sebanyak 60 kiai Nahdltul Ulama (NU) dari berbagai daerah berkumpul di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, bertemu Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yaya). Mereka membahas risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memuat usulan agar Gus Yahya mundur dari jabatannya, namun para ulama tidak setuju dengan hal itu. Mereka sepakat ada masalah, tapi perlu diselesaikan baik-baik.
BACA JUGA:Mengejutkan! Syuriah PBNU Deadline Gus Yahya 3 Hari untuk Mundur dari Ketum PBNU
Katib Aam PBNU KH Said Asrori menegaskan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting yang merupakan masukan dari para kiai yang hadir. "Pertama, para ulama sepakat bahwa kepengurusan PBNU harus berjalan sampai akhir masa jabatan, yakni satu tahun lagi," ungkapnya.
Said Asrori menegaskan kembali bahwa tidak akan ada pemakzulan ataupun pengunduran diri terhadap siapa pun, baik Rais Aam, Ketua Umum, maupun jajaran pengurus lainnya.
BACA JUGA:Gus Yahya: Saya Tak Tebersit Niatan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
"Semua sepakat, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Kepengurusan harus sempurna sampai Muktamar yang akan datang,” tegasnya.
Pertemuan Lebih Besar Libatkan Lebih Banyak Ulama untuk Islah

Ketum PBNU Gus Yahya ungkap alasan menolak risalah majelis Syuriah PBNU yang memintanya mundur-LTN PBNU---
Kiai Said juga menjelaskan, para kiai sepakat agar PBNU menggelar silaturahim yang lebih besar dengan melibatkan lebih banyak ulama, yang diharapkan menjadi ruang islah dan rekonsiliasi atas polemik yang telah menjadi perhatian publik.
"Semua sepakat bahwa ada masalah, tetapi semuanya ingin diselesaikan dengan cara-cara yang baik. Ini poin pertama," ujar Kiai Said. "Bersama-sama bertafakur, selalu memohon pertolongan demi kebaikan semuanya di antara kita. Itu yang paling pokok,” tambahnya.
Ia sekali lagi menegaskan tidak ada pemakzulan terhadap Ketum PBNU Gus Yahya, kalau pun ada pergantian kepengurusan mekanisme pergantian kepengurusan sudah diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Gus Yahya menekankan bahwa semua bentuk komunikasi terkait organisasi harus tunduk pada regulasi resmi NU, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media publik.
"Jadi statemen-statemen, ataupun artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi," tuturnya.
Sumber: harian.disway.id
