1 tahun disway

G30S PKI 1965: Kronologi, Tujuan, Korban, dan Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 2025

G30S PKI 1965: Kronologi, Tujuan, Korban, dan Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 2025

Para prajurit bersenjata mengangkut para terduga anggota Pemuda Rakyat, pada 10 Oktober 1965, dua hari sebelum diumumkannya penangkapan Letkol Untung.--Bettmann / Getty Images

Dengan menyingkirkan para jenderal yang dianggap menjadi penghalang, gerakan ini ditengarai bertujuan melemahkan peran militer dalam pemerintahan.

  • Menghapus Faksi Penentang

Pembunuhan tujuh perwira TNI AD dapat dimaknai sebagai cara mengurangi resistensi terhadap kebijakan yang hendak diterapkan.

  • Mendorong Perubahan Sosial

Sebagai bagian dari ideologi PKI, perubahan sosial yang radikal melalui revolusi dianggap jalan menuju kesetaraan dan keadilan rakyat kecil.

Tujuh Pahlawan Revolusi yang Gugur

Peristiwa G30S PKI menelan korban tujuh perwira tinggi Angkatan Darat yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Mereka adalah:

  1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
  2. Mayor Jenderal Raden Soeprapto
  3. Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
  4. Mayor Jenderal Siswondo Parman
  5. Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
  6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo
  7. Letnan Satu Pierre Tendean

Jenazah mereka ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan kemudian dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

Dalam rangka memperingati peristiwa G30S PKI, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025.

Surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025.

Pengibaran bendera ini adalah bentuk penghormatan kepada para korban, sekaligus pengingat bahwa sejarah kelam tersebut tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus bangsa.

Keesokan harinya, 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan satu tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum reflektif atas keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila.

Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, tata cara pengibaran bendera setengah tiang adalah sebagai berikut:

  • Bendera terlebih dahulu dinaikkan hingga puncak tiang.
  • Setelah mencapai puncak, bendera kemudian diturunkan hingga posisi sepertiga dari puncak tiang.
  • Waktu pengibaran dilakukan pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Aturan ini berlaku baik bagi instansi pemerintah maupun masyarakat yang ingin ikut serta memperingati peristiwa bersejarah tersebut.

Refleksi Sejarah G30S PKI

Peristiwa G30S PKI 1965 bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga pengingat bahwa perpecahan ideologi dapat menimbulkan tragedi besar bagi bangsa.

Melalui pengibaran bendera setengah tiang setiap 30 September, bangsa Indonesia diajak untuk merenung, mengenang pengorbanan para Pahlawan Revolusi, serta menjaga persatuan dalam bingkai Pancasila.

Sumber: bbc.com