1 tahun disway

12 Juli Hari Koperasi, Momentum Refleksi Peran Koperasi dalam Membangun Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

12 Juli Hari Koperasi, Momentum Refleksi Peran Koperasi dalam Membangun Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

Tema Harkopnas 2025 “Koperasi Maju Indonesia Adil dan Makmur”--Dekopin.coop

Namun, semangat koperasi sesungguhnya telah tumbuh jauh sebelum kemerdekaan. 

Pada tahun 1896, Raden Aria Wiria Atmaja mempelopori pendirian koperasi simpan pinjam di Purwokerto, Jawa Tengah. Gagasan ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik rentenir yang membebani rakyat kecil. 

Ia pun mengadopsi sistem koperasi dari Jerman dan mengadaptasinya sesuai konteks Indonesia.

Gerakan koperasi terus berkembang dan mendapat sokongan dari tokoh-tokoh bangsa, termasuk Mohammad Hatta. 

Pada Kongres Koperasi kedua tahun 1953, beliau secara resmi dianugerahi gelar Bapak Koperasi Indonesia. 

Pidatonya pada peringatan Hari Koperasi tahun 1951 menekankan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi sebuah gerakan sosial untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan dan ketergantungan ekonomi.

Landasan hukum koperasi diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 yang menegaskan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Hari Koperasi Indonesia saat ini bukan hanya mengenang sejarah, tetapi menjadi panggilan untuk merevitalisasi peran koperasi dalam menjawab tantangan zaman. 

Di tengah geliat ekonomi digital dan pasar bebas, koperasi tetap relevan sebagai model ekonomi alternatif yang menempatkan nilai sosial dan keadilan sebagai prioritas utama.

Dengan menumbuhkan semangat gotong royong di era modern, koperasi diharapkan menjadi pilar ekonomi nasional yang tidak hanya kuat secara bisnis, tetapi juga berdampak sosial secara luas bagi masyarakat Indonesia.

Sumber: antaranews.com