Terbaru! BPOM Temukan 61 Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya, Kebanyakan Obat Kuat dan Pelangsing

Terbaru! BPOM Temukan 61 Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya, Kebanyakan Obat Kuat dan Pelangsing

Ilustrasi BPOM lakukan pengujian obat. --Disway News Network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 61 item obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Februari-Desember 2024.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa temuan ini didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk herbal dengan klaim penambah stamina pria. Selain itu juga ditemukan BKO parasetamol pada produk dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria.

"Kandungan BKO pada obat bahan alam sangat berisiko bagi kesehatan," tegas Taruna, dikutip dari keterangan resmi, 1 Maret 2025.

Adapun beberapa efek samping yang bisa diimbulkan seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

"Penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dosis tinggi,” tambahnya.

Atas temuan ini, pihaknya menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp5 miliar.

Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati sebelum membeli dan/atau mengonsumsi OBA maupun suplemen kesehatan (SK). Mengingat, katanya, penjualan obat herbal yang menyalahi aturan ini semakin marak ditemukan di kanal daring (online).

Daftar 61 Herbal yang Ternyata Mengandung Kimia

Adapun daftar 61 obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat temuan BPOM adalah sebagai berikut.

1. Ginggaro (CV SANTERI)

2. Remadix (PT Sinar Herba Radix)

3. MJA Jrenkco (PT Makin Jaya Agung, Banjarbaru)

4. Madu MJA Borneo (PT Makin Jaya Agung, Banjarbaru)

5. Vortis (PT BERKAH INAYAH MEDIKA, Makassar)

6. Bomen (CV FOTOSINTESIS, Madiun)

Sumber: disway news network