Keterbatasan Ruang Sidang untuk Praktik Mendorong Dosen UMM Ini Terus Ciptakan Inovasi Teknologi Hukum

Keterbatasan Ruang Sidang untuk Praktik Mendorong Dosen UMM Ini Terus Ciptakan Inovasi Teknologi Hukum

Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H. dan Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs. ketika di acara Pameran Kampung Hukum yang ditempatan di Gedung Mahkamah Agung--Istimewa


Metaverse Moot Court sedang dicoba--Humas UMM

Ia ingin mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga merasakan pengalaman persidangan yang nyata melalui simulasi virtual. 

Selain itu, Metaverse Moot Court diharapkan menjadi alat pelatihan yang efektif bagi para praktisi hukum.

Lebih dari sekadar alat pendidikan, Putri melihat potensi Metaverse Moot Court dalam memodernisasi sistem peradilan Indonesia. 

Dengan regulasi yang tepat, teknologi ini dapat digunakan untuk sidang online dalam kasus-kasus tertentu, meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas peradilan.

Putri berharap inovasinya dapat menjadi inspirasi global dalam pengembangan teknologi hukum. 

"Saya yakin Metaverse Moot Court dapat menjadi model bagi negara lain, dan Indonesia dapat berperan aktif dalam memajukan dunia hukum melalui inovasi ini," pungkasnya mengakhiri.

Sumber: tazqia disway