Polres Malang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Malang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Malang laksanakan apel kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Senin (10/2)--Humas Polres Malang

KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID-- Polres Malang resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025 selama 14 hari kedepan, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap berkontribusi besar terhadap angka kecelakaan di Kabupaten Malang. terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., mengungkapkan bahwa sepuluh pelanggaran yang menjadi target utama dalam operasi ini antara lain adalah berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, hingga pengendara di bawah umur. 

Selain itu, tindakan juga akan diberikan kepada pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Tidak ketinggalan, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga akan menjadi sasaran operasi.

“Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan harapan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKBP Danang pada apel gelar pasukan yang digelar pada Senin (10/2) siang.

Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan dari Polisi Militer (PM), Satuan Lalu Lintas, dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta ditandai dengan simbolis penyematan pita kepada perwakilan personel yang menandakan dimulainya operasi.

Meskipun tren kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 12,37 persen, dari 31.991 kasus pada 2023 menjadi 28.033 kasus pada 2024, angka kecelakaan tetap menjadi perhatian utama. 

Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah kecelakaan di Kota Batu pada awal 2025 yang melibatkan bus pariwisata, mobil, dan sepeda motor, yang mengakibatkan empat korban jiwa dan puluhan korban luka berat.

AKBP Danang juga menyampaikan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran serta keselamatan berlalu lintas. Selain penindakan, Polres Malang juga gencar melaksanakan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama melalui penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas pengguna jalan.

Sumber: