Jualan Skincare Berbahaya Masih Marak di Medsos, BPOM Minta Komdigi Blokir

Jualan Skincare Berbahaya Masih Marak di Medsos, BPOM Minta Komdigi Blokir

Ilustrasi berbagai platform medsos yang beberapa di antaranya sering dipakai jualan online--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Peredaran skincare berbahaya yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya masih marak di platform media sosial. Terutama TikTok. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk yang dijual secara daring tanpa melalui proses uji keamanan. 

Menanggapi hal ini, Kepala BPOM dr. Taruna Ikrar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun yang menjual produk berbahaya tersebut.

"Karena berhubungan dengan sosial media dan online bukan domain kami walaupun kita punya Direktorat Cyber. Tetapi untuk men-take down itu kan Kementerian Komunikasi Dan Digital punya ini," ujar dr. Taruna Ikrar, ditemui di kantor BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 31 Januari 2025.

"Kita akan selanjutnya bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down itu," tambahnya.

Selain itu, BPOM juga berencana memperkuat pengawasan terhadap penjualan produk kecantikan di berbagai platform e-commerce dan marketplace lainnya.

"Dan biasanya cepat kalau surat dari BPOM, sudah ini langsung ditangkapin oleh Kementerian terkait," tuturnya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait skincare ilegal yang dipasarkan melalui media sosial. 

BACA JUGA:Awas! Produsen Skincare Jangan Overclaim, BPOM Punya Tim Siber Pantau Penjualan di Medsos

Produk-produk ini sering kali menjanjikan hasil instan, seperti memutihkan kulit dalam waktu singkat, namun mengandung zat berbahaya. Seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat merusak kesehatan kulit.

"Kami telah mengidentifikasi sejumlah akun yang masih memasarkan skincare berbahaya di TikTok. Kami akan segera menyurati Kominfo untuk menindaklanjuti dan melakukan pemblokiran akun-akun tersebut," ujar Taruna. (*)

Sumber: